SuaraJogja.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas UMKM Korban Pandemi Covid-19 kembali turun ke jalan.
Para korban yang tengah berjuang untuk kembali bangkit dari keterpurukan pasca pandemi tersebut mendatangi sejumlah instansi seperti kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY dan DPRD DIY, Selasa (27/5/2025).
Mereka juga melakukan longmarch di kawasan Tugu Pal Putih.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut adanya penghapusan hutang selama pandemi Covid-19.
Sebab mereka tidak masuk dalam program penghapusan hutang petani, UMKM dan nelayan yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita pernah audensi 6 Maret [2025] lalu, tapi di lapangan kami tetap disepelekan bank-bank [pemberi kredit]. Tetap mereka [bank] melakukan pelelangan dan sebagainya," papar Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo disela aksi.
Menurut Setyo, meski saat ini kondisi ekonomi Indonesia berat, namun kondisi ekonomi UMKM yang terdampak pandemi juga tak kalah berat.
Ratusan UMKM terdampak pandemi yang pernah dijanjikan penghapusan hutang dalam realisasinya pada masa pemerintahan Prabowo tidak juga dapat kepastian.
Padahal ratusan pelaku usaha diketahui mengalami kredit macet selama pandemi akibat hilangnya pemasukan.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
Pandemi Covid-19 merupakan masa yang paling berat bagi pelaku UMKM karena mereka tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran kredit kepada perbankan.
Saat ini ada sekitar 518 pelaku UMKM yang terdata mengalami permasalahan kredit macet.
Mereka tidak bisa mengikuti program penghapusan hutang dari Prabowo karena kasus kredit macet mereka belum terjadi 5 tahun lebih.
Ancaman sita dan lelang aset dari perbankan pun menghantui para pelaku usaha. Mereka sering didatangi debt collector dan melakukan pengancaman.
"Ini pemerintahan terkesan lupa setelah ini. Kita di bawah ini yang didatangi itu orang-orang [debt collector] yang serem-serem," ujarnya.
Karenanya para pelaku UMKM berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan. Salah satunya melakukan hapus tagih bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu