Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:25 WIB
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat digiring polisi yang telah menewaskan mahasiswa UGM di kecelakaan Jalan Palagan, Sleman. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Polisi menduga kelelahan menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan maut yang melibatkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.

Hal itu diperkuat dari keterangan yang diterima polisi usai memeriksa tersangka.

Berdasarkan keterangan itu diketahui Christiano telah melakukan serangkaian aktivitas sejak pagi sebelum terlibat kecelakaan.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan bahwa Christiano memiliki jadwal yang padat pada hari kejadian.

Baca Juga: Viral Soal Plat Nomor BMW yang Berbeda, Polisi Pastikan Ada yang Mengganti

"Memang dimungkinkan ya, yang bersangkutan ini lelah. Karena aktivitas yang bersangkutan ini dari pagi sampai malam itu full," kata Edy kepada wartawan dikutip Kamis (29/5/2025).

Dipaparkan Edy, Christiano memulai harinya sejak pukul 07.00 WIB dengan mengikuti kelas kuliah hingga sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah itu, ia melanjutkan kegiatan dengan bersepeda.

Tak berhenti sampai di situ, Christiano juga sempat bermain olahraga padel atau sejenis olahraga raket yang populer belakangan ini.

Usai padel, ia kembali mengikuti kelas pada sore hari.

"Setelah itu jam 20.00 WIB dia biliar, setelah itu bermain di tempat kos temennya, kemudian jam 23.30 WIB dia baru kembali ke kontrakan," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Temukan Banyak Plat Nomor di Mobil BMW Penabrak Mahasiswa UGM

Polisi bilang bahwa Christiano baru keluar dari kontrakannya sekitar pukul 00.40 WIB dini hari.

Namun Edy tak menjelaskan tujuan Christiano pergi keluar pada jam tersebut.

Nahas tak lama berselang, kecelakaan terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.

"Saya tidak tahu kemana, dia menyampaikan dia keluar jalan," tandasnya.

Edy menyebut dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada keterangan saksi, Christiano disebut kurang berkonsentrasi saat berkendara.

"Ya, jadi yang keterangannya, ini analisis dari kita ya. Bahwa satu yang pertama tadi, pelanggaran dia dari hasil keterangan dan kita [periksa] saksi yang lainnya, dia [Christiano] satu kurang konsentrasi," tuturnya.

Diungkapkan Edy, bukti kurangnya konsentrasi terlihat dari tidak adanya tindakan preventif yang dilakukan tersangka sebelum kecelakaan.

"Makanya pada saat naik kendaraan, ya dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak," ungkapnya.

Lebih lanjut, polisi juga menyoroti posisi kendaraan BMW yang melaju di jalur kanan.

Meski jalur tersebut diperbolehkan untuk mendahului, pengemudi seharusnya memastikan situasi aman terlebih dahulu.

"Itu digunakan pada saat mendahului, tapi harus dalam keadaan posisi betul aman, lihat di depan, belakang, kanan, kiri aman, baru dia bisa melewati jalur terputus itu tapi bukan terus," ucapnya.

"Yang jelas, dia [Christiano] tidak melakukan upaya dengan klakson, kemudian menghindar, mengrem," imbuhnya.

Tak hanya itu, Edy bilang kecepatan kendaraan BMW juga melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan di ruas jalan tersebut.

Namun pihaknya masih menunggu hasil lengkap dari tim traffic accident analysts (TAA).

Saat ini penabrak atau pengendara BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan mahasiswa FEB UGM telah resmi ditahan di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5/2025).

Sebelumnya diberitakan kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Simpang Tiga Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Nahas satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat peristiwa ini.

Adapun kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yakni Honda Vario nomor polisi B-3373-PCG, lalu mobil BMW nomor polisi B-1442-NAC serta Mobil Honda CRV nopol AB-1623-JR

Load More