Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 Mei 2025 | 22:54 WIB
Penyerahan sertifikat WBTb oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, beberapa waktu lalu, di Gedhong Pracimosono Pemda DIY, Yogyakarta. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Delapan karya budaya milik Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Budaya-budaya itu berupa kuliner hingga tarian tradisional.

Delapan karya budaya milik Kabupaten Sleman yang mendapatkan sertifikat WBTb DIY di antaranya Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, Ayam Goreng Kalasan.

Sertifikat WBTb tersebut diserahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada Senin (26/52025) kemarin, di Gedhong Pracimosono Pemda DIY, Yogyakarta.

Danang mengaku bangga dengan ditetapkannya delapan karya budaya Kabupaten Sleman sebagai WBTb DIY.

Baca Juga: Bupati Sleman Buka Suara: Nasib PSS Sleman di Liga 2, Titik Balik atau Akhir Segalanya?

Menurut dia, hal ini semakin memantapkan branding Kabupaten Sleman sebagai kabupaten yang berbudaya.

Ia berharap dapat membawa dapak positif pada sektor pariwisata di Kabupaten Sleman.

"Untuk itu, saya mengajak masyarakat Sleman mari bersama-sama nguri-uri budaya yang kita miliki. Mari kita lestarikan bersama Warisan Budaya Takbenda ini," kata Danang dikutip Kamis (29/5/2025).

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan bahwa WBTb tidak hanya untuk menjaga bentuk dan penampilan tradisi.

Lebih dari itu juga dimaknai untuk menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya.

Baca Juga: Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip

Sehingga dapat tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pelestarian Warisan Budaya Takbenda harus menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan, yang memperkuat identitas, memperkuat kohesi sosial, sekaligus menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat.

"Penetapan Warisan Budaya Takbenda jangan membuat kita terlena. Ini bukan akhir dari proses pelestarian, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk memastikan bahwa warisan budaya tersebut dapat hidup, bermakna, dan memberikan manfaat di masyarakat," tegas Sri Sultan HB X.

Pada penetapan kali ini, Kabupaten Sleman mendapatkan sertifikat penetapan WBTb terbanyak se-DIY dengan delapan sertifikat.

Adapun penerima lainnya yakni Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Bantul sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Kulon Progo sebanyak empat sertifikat, Kota Yogyakarta sebanyak enam sertifikat, dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak empat sertifikat.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk Kabupaten Sleman, memiliki komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) yang telah diakui secara nasional.

Load More