SuaraJogja.id - Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji berinisial KDR (23) diduga menjadi korban penganiayaan.
Pelakunya diduga merupakan 13 orang pengurus dan santri lain yang juga berada di ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu.
Ketua tim kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto mengungkapkan dugaan aksi penganiayaan terhadap kliennya itu terjadi pada 15 Februari 2025 lalu.
Korban KDR saat itu dituduh sudah melakukan pencurian uang senilai Rp700 ribu. Uang itu diketahui merupakan hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes.
Dari keterangan yang telah dikumpulkan dari orang tua korban, Heru bilang pengeroyokan dan penganiayaan terhadap KDR dilakukan dalam dua waktu berbeda.
Penganiayaan dilakukan di sebuah ruangan yang masih berada di lingkungan ponpes.
"Jadi korban dimasukin ke kamar lalu 13 orang ini menghajar, informasinya diikat. Penyiksaan ini didasari dari suruh mengaku, dari penjualan air galon ini ke mana duitnya," kata Heru ditemui wartawan, Jumat (30/5/2025).
Disampaikan Heru, tak hanya luka fisik saja yang diderita kliennya. Informasi dari orang tua korban, kini KDR mengalami gangguan mental imbas dari penganiayaan itu.
Mengingat penganiayaan kepada kliennya yang tak hanya dipukuli secara beramai-ramai. Namun juga diduga korban disetrum dan dipukuli menggunakan selang.
Baca Juga: Lima Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman Diringkus Polisi, Diduga Persoalan Asmara
Korban sempat melakukan visum usai kejadian itu. Namun saat ini korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke rumahnya di Kalimantan.
"Kondisi korban kini terganggu mentalnya dan masih ditangani psikiater," ungkapnya.
Heru menyampaikan bahwa pembiayaan untuk perawatan serta pemulihan korban cukup memberatkan keluarga.
Atas kasus ini, kliennya juga telah membuat laporan polisi di Polsek Kalasan dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025. Namun kemudian penanganan kasus sudah dialihkan ke Polresta Sleman.
Dalam laporan polisi itu setidaknya ada empat orang yang masih berstatus sebagai di bawah umur.
Sedangkan sembilan orang lainnya yang ikut melakukan dugaan penganiayaan merupakan dewasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas