Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:46 WIB
Beberapa Tim kuasa hukum korban KDR, santri di Ponpes Gus Miftah memberikan keterangan kepada media, Jumat (30/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Heru menyebut bahwa 13 terlapor itu sudah berstatus tersangka. Namun memang tidak ada penahanan terhadap para terlapor tersebut.

"Seharusnya ditahan, cuma kok ini nggak. Informasi yang kami terima, mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ungkapnya.

Tim kuasa hukum korban KDR memberikan keterangan kepada media, Jumat (30/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Kasus Ditangani Polresta Sleman

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Lima Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman Diringkus Polisi, Diduga Persoalan Asmara

"Itu dalam penanganan kita, mungkin berkasnya sudah dikirim," ucap Edy.

Edy pun tak menampik soal sudah adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dia bilang memang ada yang berstatus masih di bawah umur.

Selain soal anak di bawah umur, Edy menyebut tersangka yang belum ditahan sebab saat ini masih ada upaya mediasi dari kedua belah pihak.

"Itu kan ada di bawah umur ada yang dewasa. Sambil melengkapi berkas dari korban sendiri termasuk pengacaranya, termasuk korban meminta mereka minta waktu untuk mediasi. Minta waktu, silakan tapi berkas kita masih jalan," ungkapnya.

Baca Juga: Satu Polisi Jogja Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Darso Semarang, Polda DIY Minta Maaf

Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan resmi dari Gus Miftah selaku pengasuh Ponpes Ora Aji terkait kasus tersebut.

Kasus kekerasan dalam lingkungan ponpes ini menambah daftar catatan merah kekerasan di dalam dunia pendidikan.

Tak hanya di lingkungan sekolah swasta dan negeri, di dalam lingkungan pendidikan berbasis pesantren pun akan terjadi.

Hal ini tentu menjadi perhatian pemerintah termasuk pemilik ponpes untuk menindak tegas oknum penganiayaan ini.

Tak dipungkiri dalam kondisi perkembangan jati diri remaja, kasus kekerasan hingga pengeroyokan ini akan terus terjadi.

Maka dari itu, pengawasan ketat dari pihak tenaga pendidik termasuk pemerintah harus terus turun tangan.

Load More