Sebab mereka menggantungkan nasibnya pada keberadaan Menara Kopi.
"Kami berharap pemerintah serius mempromosikan kawasan Menara Kopi agar tetap ramai. Pedagang selama ini bergantung pada keramaian wisatawan, terutama yang datang dengan bus," ungkapnya.
Pedagang dan jukir menyoroti tantangan besar dalam menciptakan segmen pasar baru di lokasi yang lebih jauh dari Malioboro tersebut.
Apalagi bus-bus dilarang masuk ke kawasan relokasi baru.
"Tidak mudah membentuk segmen baru. Maka dari itu, kami berharap ada kebijakan yang berpihak dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini bukan soal penataan semata, tapi juga soal keberlangsungan hidup," ujarnya.
Mengenai kompensasi, Doni menegaskan para pedagang dan jukir tidak menerima bantuan tunai apa pun dari pemerintah.
Namun, mereka dibebaskan dari biaya sewa, retribusi, dan utilitas seperti listrik dan air selama masa kontrak 17 bulan hingga akhir Desember 2026.
"Memang tidak ada pungutan sama sekali selama masa kontrak. Tapi kalau bentuk kompensasi uang, itu tidak ada," tandasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti menyatakan proses relokasi TKP ABA ke Menara Kopi sejalan dengan berakhirnya masa kontrak pemanfaatan lahan ABA pada 13 Mei 2025.
Baca Juga: Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mengubah fungsi lahan tersebut menjadi RTH di kawasan Malioboro.
"Sebagai tahapan awal, kami telah melakukan pemagaran area ABA pada 19 Mei 2025. Penutupan ini juga bentuk pemberitahuan kepada jukir dan pedagang kaki lima untuk bersiap pindah ke lokasi baru," jelasnya.
Lokasi baru yang merupakan eks Menara Kopi ini terletak di sebelah selatan SD Kanisius Kotabaru termasuk kawasan sirip Malioboro.
Area tersebut berdiri diatas Sultan Ground atau Tanah Kasultanan.
Area tersebut mampu menampung sekitar 120 unit kendaraan roda dua dan 63 kendaraan roda empat.
Selain itu, bangunan relokasi juga disiapkan untuk menampung lebih dari 150 PKL.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik