SuaraJogja.id - Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali atau parkir Abu Bakar Ali resmi ditutup hari ini, Minggu (1/6/2025).
Ratusan pedagang dan juru parkir (jukir) pun sudah harus pindah ke lokasi baru di kawasan Menara Kopi, Kotabaru mulai Senin (2/6/2025) besok menyusul rencana Pemda DIY dalam melakukan penataan kawasan ABA jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto di Yogyakarta, Minggu Siang menyatakan, aktivitas terakhir di kawasan parkir Abu Bakar Ali berlangsung hingga hari ini.
Setelah itu mereka harus mulai mempersiapkan kepindahan ke lokasi baru.
Baca Juga: Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
"Persiapannya dimulai besok. Pedagang diberi waktu sampai tanggal 6 [Juni 2025] untuk proses pemindahan," ujarnya.
Doni menjelaskan lokasi baru yang disiapkan di Menara Kopi sebenarnya belum sepenuhnya siap digunakan untuk kegiatan berjualan.
Sejumlah fasilitas penting seperti area parkir, pengaturan lapak, hingga kebutuhan teknis lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Padahal ada lebih dari 200 pedagang yang harus pindah dalam waktu dekat.
Akhirnya pengelola berupaya menambah jumlah kios agar seluruh pedagang bisa tertampung.
Baca Juga: Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi
"Satu hanggar saja tidak cukup. Kami harus menambah lagi untuk menampung semuanya. Ini dilakukan secara gotong royong dan mandiri. Di sana belum 100 persen siap. Masih menunggu proses penataan dari pemerintah, termasuk penempatan pedagang dan pengaturan fasilitas pendukung," katanya.
Doni menyatakan, bentuk lapak di lokasi baru tidak lagi berupa kios semi permanen seperti sebelumnya, melainkan akan disusun dalam bentuk los terbuka menyerupai hanggar.
Penataan area oleh Pemda DIY dikoordinasikan dengan TKP ABA pengelola yang juga bertanggung jawab atas pembagian tempat bagi para pedagang.
Dinas Perhubungan DIY sebelumnya sudah melakukan survei dan pengecekan lokasi bersama perwakilan pedagang.
"Kemarin ada pertemuan langsung dengan warga dan forum diskusi untuk memastikan kelancaran proses relokasi," paparnya.
Meski menyambut baik penataan ulang kawasan, Doni menyampaikan harapan besar dari para pedagang dan jukir agar janji pemerintah untuk mempromosikan lokasi baru benar-benar terealisasi.
Sebab mereka menggantungkan nasibnya pada keberadaan Menara Kopi.
"Kami berharap pemerintah serius mempromosikan kawasan Menara Kopi agar tetap ramai. Pedagang selama ini bergantung pada keramaian wisatawan, terutama yang datang dengan bus," ungkapnya.
Pedagang dan jukir menyoroti tantangan besar dalam menciptakan segmen pasar baru di lokasi yang lebih jauh dari Malioboro tersebut.
Apalagi bus-bus dilarang masuk ke kawasan relokasi baru.
"Tidak mudah membentuk segmen baru. Maka dari itu, kami berharap ada kebijakan yang berpihak dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini bukan soal penataan semata, tapi juga soal keberlangsungan hidup," ujarnya.
Mengenai kompensasi, Doni menegaskan para pedagang dan jukir tidak menerima bantuan tunai apa pun dari pemerintah.
Namun, mereka dibebaskan dari biaya sewa, retribusi, dan utilitas seperti listrik dan air selama masa kontrak 17 bulan hingga akhir Desember 2026.
"Memang tidak ada pungutan sama sekali selama masa kontrak. Tapi kalau bentuk kompensasi uang, itu tidak ada," tandasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti menyatakan proses relokasi TKP ABA ke Menara Kopi sejalan dengan berakhirnya masa kontrak pemanfaatan lahan ABA pada 13 Mei 2025.
Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mengubah fungsi lahan tersebut menjadi RTH di kawasan Malioboro.
"Sebagai tahapan awal, kami telah melakukan pemagaran area ABA pada 19 Mei 2025. Penutupan ini juga bentuk pemberitahuan kepada jukir dan pedagang kaki lima untuk bersiap pindah ke lokasi baru," jelasnya.
Lokasi baru yang merupakan eks Menara Kopi ini terletak di sebelah selatan SD Kanisius Kotabaru termasuk kawasan sirip Malioboro.
Area tersebut berdiri diatas Sultan Ground atau Tanah Kasultanan.
Area tersebut mampu menampung sekitar 120 unit kendaraan roda dua dan 63 kendaraan roda empat.
Selain itu, bangunan relokasi juga disiapkan untuk menampung lebih dari 150 PKL.
Lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi tersebut disewa oleh Pemda DIY melalui Dishub DIY mulai Juni 2025 hingga Desember 2026, dengan luas bangunan mencapai sekitar 2.300 meter persegi.
Selama masa sewa, seluruh jukir dan PKL dibebaskan dari kewajiban pembayaran sewa tempat.
Material bangunan dari lokasi parkir ABA akan digunakan kembali untuk pembangunan fasilitas parkir di Ketandan.
Fasilitas tersebut direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2026 dengan kapasitas sekitar 535 kendaraan roda dua dan kurang lebih 87 kendaraan roda empat.
"Proyek ini sempat mengalami penyesuaian dari target awal Desember 2025," jelasnya.
Setelah pembongkaran fasilitas parkir ABA, lahan eks-parkir tersebut akan dikembangkan menjadi RTH oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.
Pembangunan RTH ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemda DIY dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penguatan nilai budaya, dan pembangunan kota yang berkelanjutan.
RTH dirancang mencakup tiga zona utama yaitu publik, sosial, dan alam, dengan tutupan hijau sekitar 55 persen dan kapasitas pengunjung hingga 1.000 orang.
Lahan sekitar 7.000 meter persegi ini masih dalam tahap pengukuran ulang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) dan pihak Keraton Yogyakarta.
RTH akan ditanami pohon-pohon endemik yang memiliki nilai filosofis dan simbolis bagi masyarakat Yogyakarta. Pengembangan kawasan ini mendukung keberadaan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.
"RTH akan berfungsi sebagai ruang interaksi, edukasi, rekreasi, serta pelestarian lingkungan dan budaya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY
-
Cacing Hati Mengintai, Fapet UGM Kerahkan Mahasiswa Jaga Kualitas Daging Kurban di Jogja
-
Polemik Salat Id di Alkid: Keraton Belum Melarang, Tapi Warga Sudah Kecewa Duluan