SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) terus berkomitmen mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satunya dengan mengawal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berdasarkan catatan yang ada, hingga akhir April 2025, penyaluran KUR di DIY mencapai Rp1,539 triliun.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menjelaskan jumlah tersebut disalurkan kepada 29.812 debitur. Panyaluran tertinggi barada di Kabupaten Sleman.
"Penyaluran KUR di Kabupaten Sleman telah terealisasi sebesar Rp504,23 miliar yang disalurkan kepada 8.670 debitur," kata Agung Yulianta melalui siaran pers yang dikutip, Minggu (1/6/2025).
Ia mengatakan Perdagangan Besar dan Eceran menjadi sektor terbanyak yang menerima penyaluran.
Jumlahnya mencapai Rp584,64 miliar dan telah disalurkan kepada 10.160 debitur.
Agung menegaskan kinerja APBN hingga 30 April 2025 di wilayah DIY tetap solid dan terjaga.
Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk menjadikan APBN sebagai instrumen fiskal utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memperkuat ketahanan nasional, termasuk memperkuat daya saing UMKM.
Baca Juga: Temukan Peluang Bisnis dengan Promo BI di Event IFBC Yogyakarta 2025
Disampaikan Agung, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berfungsi secara optimal di tengah masa transisi pemerintahan dan ditambah tekanan global yang terus menerpa.
APBN pun menjadi instrumen penting untuk menjaga perekonomian nasional maupun regional, di mana pertumbuhan ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjaga di angka 5,11 persen yoy.
Dia menjelaskan realisasi Belanja Negara di DIY pada akhir April 2025 mencapai Rp5,95 triliun.
Hal itu didorong oleh Belanja Pemerintah Pusat Rp2,52 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp3,43 triliun.
"Di dalam Belanja TKD, terdapat pertumbuhan kinerja penyaluran sebesar 14,88% yang ditopang oleh kenaikan realisasi penyaluran pada DAU dan DAK Non Fisik," ujar Agung.
Sementara itu, Pendapatan Negara sampai dengan April 2025 mencapai Rp3,12 triliun atau 29,93 persen dari target. Penerimaan pajak sampai dengan 30 April 2025 understated sebesar Rp17,73 miliar (deviasi 12,04 persen) disebabkan adanya pengalihan penerimaan pajak Wajib Pajak cabang ke pusat mulai Januari 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal