SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) terus berkomitmen mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satunya dengan mengawal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berdasarkan catatan yang ada, hingga akhir April 2025, penyaluran KUR di DIY mencapai Rp1,539 triliun.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menjelaskan jumlah tersebut disalurkan kepada 29.812 debitur. Panyaluran tertinggi barada di Kabupaten Sleman.
"Penyaluran KUR di Kabupaten Sleman telah terealisasi sebesar Rp504,23 miliar yang disalurkan kepada 8.670 debitur," kata Agung Yulianta melalui siaran pers yang dikutip, Minggu (1/6/2025).
Ia mengatakan Perdagangan Besar dan Eceran menjadi sektor terbanyak yang menerima penyaluran.
Jumlahnya mencapai Rp584,64 miliar dan telah disalurkan kepada 10.160 debitur.
Agung menegaskan kinerja APBN hingga 30 April 2025 di wilayah DIY tetap solid dan terjaga.
Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk menjadikan APBN sebagai instrumen fiskal utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memperkuat ketahanan nasional, termasuk memperkuat daya saing UMKM.
Baca Juga: Temukan Peluang Bisnis dengan Promo BI di Event IFBC Yogyakarta 2025
Disampaikan Agung, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berfungsi secara optimal di tengah masa transisi pemerintahan dan ditambah tekanan global yang terus menerpa.
APBN pun menjadi instrumen penting untuk menjaga perekonomian nasional maupun regional, di mana pertumbuhan ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjaga di angka 5,11 persen yoy.
Dia menjelaskan realisasi Belanja Negara di DIY pada akhir April 2025 mencapai Rp5,95 triliun.
Hal itu didorong oleh Belanja Pemerintah Pusat Rp2,52 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp3,43 triliun.
"Di dalam Belanja TKD, terdapat pertumbuhan kinerja penyaluran sebesar 14,88% yang ditopang oleh kenaikan realisasi penyaluran pada DAU dan DAK Non Fisik," ujar Agung.
Sementara itu, Pendapatan Negara sampai dengan April 2025 mencapai Rp3,12 triliun atau 29,93 persen dari target. Penerimaan pajak sampai dengan 30 April 2025 understated sebesar Rp17,73 miliar (deviasi 12,04 persen) disebabkan adanya pengalihan penerimaan pajak Wajib Pajak cabang ke pusat mulai Januari 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Satu Bulan Rampung? Progres Pemindahan Ratusan Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dipercepat
-
Rayakan HUT Balairung ke-40, Kagama Persma Soroti Bahaya Algoritma dan Krisis Kepercayaan Media
-
Rem Mendadak Picu Tabrakan Beruntun di Sleman, 1 Orang Luka
-
Melawan Keterbatasan, Seniman Disabilitas Jogja Pamerkan Karya Memukau di Tengah Mahalnya Bahan Baku
-
Stunting Sleman Turun Jadi 4,2 Persen, Rokok dan Pola Asuh Masih Jadi Musuh Utama