Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 03 Juni 2025 | 13:10 WIB
Ilustrasi Covid-19 sudah menyebar di Indonesia. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Kasus Covid-19 kembali meningkat di sejumlah negara di Asia.

Hal ini membuat Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.

Dinas Kesehatan DIY (Dinkes DIY) pun mulai melakukan berbagai upaya antisipatif.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran kembali virus corona di wilayah ini.

Baca Juga: Jeritan UMKM Korban Covid-19, Geruduk DPRD DIY Tuntut Penghapusan Hutang

"SE tersebut sudah kami sampai di kabupaten/kota," ujar. Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta, dikutip Selasa (3/6/2025).

Menurut Pembajun, Dinkes tengah melakukan koordinasi untuk teknis program dalam rangka mengantisipasi kasus Covid-19 di DIY. Di antaranya ketersediaan sarana dan prasarana serta kewaspadaan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di DIY.

Selain itu perhitungan kebutuhan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Begitu pula kesiapan ruang isolasi atau ruang infeksi di rumah sakit dan puskesmas.

Rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging serta fasyankes lainnya di DIY juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga standar infeksi, dan memastikan kesiapan layanan rujukan.

Baca Juga: Lembaga Keuangan di Asia Pasifik Terus Inovasi, BRI Raih Tiga Penghargaan Prestisius dari The Asset

Sistem pelaporan internal dan eksternal pun diperkuat untuk menjamin respons cepat terhadap potensi lonjakan kasus.

Namun Pembajun memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus Covid-19 baru yang terdeteksi di DIY.

Meski demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat situasi global yang terus berubah.

"Belum ada laporan diagnosa terkait," ujar dia.

Kewaspadaan ini penting mengingat kasus Covid-19 di beberapa negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Hongkong, dan Singapura terus meningkat.

Bahkan varian baru saat ini mendominasi di kawasan Asia antara lain XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8.

Di Indonesia, varian yang paling dominan adalah MB.1.1.

Meski tren nasional masih relatif terkendali, peningkatan mobilitas masyarakat menjelang libur panjang pertengahan tahun seperti Idul Adha, libur sekolah dan lainnya dikhawatirkan dapat menjadi momentum baru penyebaran virus.

Kemenkes mencatat pada minggu ke-20 pada 2025 ini, terdapat 3 kasus baru Covid-19 di Indonesia.

Angka ini menurun dari 28 kasus pada minggu sebelumnya.

Positivity rate nasional juga masih tergolong rendah, yakni sebesar 0,59 persen.

Karenanya Dinkes DIY mengaktifkan kembali program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini penting agar penanganan kasus bisa terukur dan tidak menimbulkan kepanikan.

"Yang utama adalah perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga diri untuk selalu sehat, dan membantu memutus rantai penularan. Misalnya, memakai masker jika sedang flu atau batuk," ungkapnya.

Dinkes juga melakukan upaya preventif seperti pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan luar negeri, terutama yang datang dari negara-negara dengan kasus Covid-19 yang meningkat.

Hal ini mendukung upaya Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang kekarantinaan Kemenkes dalam memantau suhu tubuh menggunakan thermal scanner, mendeteksi gejala pernapasan, dan memanfaatkan platform Satu Sehat Health Pass dalam upaya deteksi dini.

Seperti diketahui, pada Mei 2025, terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Thailand, Singapura, dan Hong Kong.

Namun, Malaysia berhasil mempertahankan situasi di bawah tingkat siaga, dengan tren penurunan kasus sejak awal tahun dan rata-rata rawat inap yang menurun.

Sementara itu, Indonesia mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kasus mingguan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus pada minggu ke-20, dengan tingkat positif sebesar 0,59 persen.

Meski begitu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap meningkatnya pandemi ini yang pernah menewaskan jutaan warga Indonesia pada kurun waktu 2020-2022.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More