Sementara KRT Kusumanegara, Ketua Pelaksana Garebeg Besar 2025 menjelaskan pelaksanaan Garebeg Besar tahun agak berbeda.
Iring-iringan bregada prajurit dan enam gunungan tidak melintas Alun-alun Utara.
"Gunungan yang berada di Bangsal Pancaniti, Kamandungan Lor dibawa oleh Kanca Abang melalui Regol Brajanala-Sitihinggil Lor-Pagelaran-keluar lewat barat Pagelaran menuju Masjid Gedhe," jelasnya.
Gunungan selanjutnya dibagikan di Masjid Gedhe, Pura Pakualaman, Ndalem Mangkubumen, dan Kompleks Kepatihan.
Terdapat 10 Bregada Prajurit Keraton yang mengawal gunungan yakni Wirabraja, Dhaeng, Patangpuluh, Jagakarya, Prawiratama, Ketanggung, Mantrijero, Nyutra, Bugis, dan Surakarsa.
Bregada Bugis mengawal gunungan hingga Kepatihan. Sementara gunungan untuk Pura Pakualaman dikawal oleh Prajurit Pura Pakualaman yakni Dragunder dan Plangkir.
Selain itu, pada Garebeg Besar kali ini menampilkan rekonstruksi prajurit putri Langenastra yang menari tayungan menuruni Sitihinggil saat lampah macak. Posisinya berada di belakang barisan
Bregada Mantrijero.
"Tata cara ini mengacu pada pranatan adat lama, seperti masa kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono VII guna menjaga kesakralan dan kelancaran prosesi," tuturnya.
Prosesi ini juga menjunjung nilai cadhong, yaitu pembagian secara tertib dan tidak dirayah.
Baca Juga: Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
Namun lebih menekankan penghormatan terhadap simbol kesejahteraan dan berkah dari raja kepada rakyatnya.
"Pelaksanaan Garebeg Besar kali ini juga tidak bersamaan dengan pelaksanaan Salat Iduladha yang ditetapkan pemerintah pusat," imbuhnya.
Kegiatan budaya Grebeg Besar Jogja ini menjadi kegiatan yang ditunggu masyarakat Jogja.
Diyakini dalam kebudayaan yang sudah mengakar daging, keberkahan bisa didapat dari mengikuti kegiatan ini.
Membawa pulang hasil bumi dari gunungan yang dibuat menjadi alasan warga Jogja untuk mendapatkan keberkahan ke depannya.
Di sisi lain tak hanya menarik warga domestik, wisatawan mancanegara juga tertarik untuk mengikuti kegiatan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul