SuaraJogja.id - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian belum lama ini memastikan tidak ada larangan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran.
Hal ini disambut baik oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Dia mengatakan Pemkab Sleman akan mempelajari lebih dulu terkait batasan atau aturan yang ada terkait hal tersebut.
Danang tak memungkiri bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat turut berimbas kepada hotel dan restoran.
"Ya karena setelah ada efisiensi ini imbasnya juga pada hotel dan resto ini pada mengeluh sepi," ucap Danang dikutip, Minggu (8/6/2025).
Lampu hijau dari Mendagri soal pemda yang dapat menggelar dapat atau kegiatan lain di hotel itu dianggap sebagai angin segar.
"Jadi mungkin nanti akan kita pelajari aturan dan juga batasan-batasan dari pemerintah pusat ini. Agar hotel dan restoran juga tidak menjadi sepi dan juga akan bangkit lagi, karena kemarin realisasinya banyak yang mengeluh seperti itu," ungkapnya.
Terlebih lagi, kata Danang, kegiatan yang digelar hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) akan dapat membantu industri tersebut intuk tetap bertahan.
Apalagi ada nasib banyak karyawan perhotelan dan restoran yang bergantung di sana.
Baca Juga: Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
Kegiatan pemda yang kembali bisa diselenggarakan di hotel dan restoran dapat menghidupkan kembali industri tersebut dan mencegah PHK.
"Betul, itu yang paling penting [mencegah PHK massal]," ucapnya.
Disampaikan Danang, imbas efisiensi memang dirasakan oleh industri perhotelan dan restoran.
Beberapa bahkan sudah melakukan pengurangan jam kerja sejumlah karyawan.
"Jadi hasil diskusi kami dengan teman-teman PHRI, usaha hotel dan restoran, imbas dari penurunan ini kan tenaga kerja bahkan ini hotel resto sudah mensiasati bukan di-phk tapi jam kerja masuk bergantian, sehingga pendapatan berkurang karena kerja tidak seminggu full," ungkapnya.
"Tapi yang penting tidak berhenti yang bekerja ini, karena ya kalau memang omzet sepi resto hotel mau bayar dengan apa biayanya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan