SuaraJogja.id - Pembukaan kawasan relokasi ratusan pedagang dan juru parkir (jukir) Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali di Menara Kopi, Kotabaru batal dilakukan minggu ini.
Padahal sesuai rencana awal, kawasan tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk berjualan dan parkir pasca libur Idul Adha.
"Ya, pedagang belum bisa langsung jualan karena sampai hari ini, kita masih bersih-bersih di pintu masuk," ujar pengelola TKP ABA, Doni Rulianto di Yogyakarta, Senin (9/6/2025).
Keterlambatan kesiapan pedagang dan jukir untuk beraktivitas di Menara Kopi bukan tanpa alasan.
Doni menyampaikan, ada beberapa persiapan fasilitas yang belum beres, termasuk ijin perbaikan fasilitas di tempat itu yang belum di-ACC oleh pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di Menara Kopi.
Padahal pedagang dan jukir sudah mengajukan ijin perbaikan ke Keraton melalui Dinas Perhubungan (dishub) DIY. Namun hingga kini belum ada jawaban dari keduanya.
"Maksud kami, kami sudah izin secara resmi. Sudah mengajukan izin secara resmi [perbaikan sejumlah fasilitas]. Padahal kita pengajuannya sudah [tapi] sampai hari ini juga belum ada jawaban," tandasnya.
Doni menyebutkan, beberapa perbaikan perlu dilakukan agar pedagang dan jukir bisa segera beraktivitas.
Di antaranya perbaikan saluran air di pintu masuk yang saat ini dalam kondisi berlubang. Bila tidak diperbaiki sesegera mungkin akan menyulitkan jukir memasukkan armada ke Menara Kopi.
Baca Juga: TKP ABA Resmi Ditutup, Ratusan dan Jukir Harus Bongkar Lapak ke Menara Kopi
Selain itu sekat-sekat di sisi selatan Menara Kopi juga perlu dibongkar. Sebab bila tidak dilakukan, maka tidak semua pedagang bisa terakomodir berjualan di kawasan tersebut.
Bila sekat dihilangkan, maka akan bisa menampung banyak pedagang. Mereka bisa menempati lapak berukuran 1,5 x 1,5 meter.
"Kalau misal sekat bisa dicopot, kami juga sudah ijin secara resmi ke dishub, kan sekat-sekat itu bisa untuk pedagang. Kalau tidak dicopot kan aku tambah mumet [pusing] untuk menata pedagang karena sempit," jelasnya.
Pedagang dan jukir pun meminta Pemda bisa mengijinkan peninggian pilar dan tembok di sisi dalam Menara Kopi.
Hal itu penting agar ada akses pintu keluar masuk untuk armada yang besar seperti bus pariwisata kecil ke Menara Kopi.
Bila ijin itu disetujui, mereka sanggup mengembalikan pilar ke posisi semula bila Menara Kopi sudah tak lagi digunakan pedagang dan jukir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja