SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengecam keras aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
Menurut dia, alih-alih menuai keuntungan bagi negara, pertambangan nikel itu justru mengakibatkan kerusakan yang lebih masif.
"Ya, saya perkirakan seperti itu [kerusakan lebih besar daripada keuntungan]. Apalagi ini untuk di Raja Ampat, itu kan banyak flora dan fauna dan spesies yang itu langka," kata Fahmy saat dihubungi, Rabu (11/6/2025).
Fahmy bilang bahwa kerugian ekologis di Raja Ampat akan sangat sulit diperhitungkan secara ekonomi. Pasalnya jika spesies flora maupun fauna di sana punah maka tak bisa dipulihkan hanya dengan embel-embel reklamasi.
"Kalau itu kemudian punah, itu kan nggak bisa direklamasi. Nggak bisa didatangkan lagi ikan yang mati tadi. Nah, maka itu kerugiannya sangat besar," tegasnya.
Meskipun memang, diakui Fahmy belum ada kajian komprehensif untuk menghitung kerugian ekologis dari penambangan nikel di kawasan Raja Ampat.
Namun, sebagai perbandingan, ia menyinggung soal kasus korupsi di PT Timah di Bangka Belitung. Pada kasus itu, tambang yang dilakukan mengakibatkan kerusakan lingkungan senilai ratusan triliun rupiah.
"Nah, itu dihitung Rp276 triliun itu yang merupakan biaya untuk mengembalikan kerusakan lingkungan [kasus PT Timah]. Nah, maka berdasarkan hitungan itu ya sebesar itu kerugian kerusakan alam, tapi mestinya kalau di Raja Ampat itu jauh lebih besar," ujarnya.
Hentikan Total Tambang di Raja Ampat
Baca Juga: 4 Izin Dicabut, Raja Ampat Belum Aman, Susi Pudjiastuti: "Ayo Bersama-sama Kita Suarakan..."
Fahmy menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
Empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Kini diketahui hanya menyisakan satu perusahaan yakni PT GAG yang masih tetap bisa beroperasi.
Namun dia menilai langkah itu tak cukup. Fahmy mendorong pemerintah mencabut seluruhnya izin pertambangan di kawasan Raja Ampat dan menghentikan kegiatan tambangnya.
Fahmy membantah klaim bahwa lokasi tambang PT Gag berada di luar kawasan sensitif Raja Ampat. Dia bilang bahwa ada dampak lain yang dapat membahayakan ekosistem di sana.
Misalnya saja debu tambang nikel yang mengandung racun seperti arsenik yang dapat tersebar ratusan kilometer.
"Debu-debu tadi itu mengandung arsenik, semacam racun yang itu membahayakan bagi manusia maupun bagi ikan, hewan, dan lain-lain," ucapnya.
Selain itu, PT Gag disebut Fahmy telah melanggar undang-undang. Pasalnya mereka beroperasi di pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 km persegi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, penambangan di pulau kecil seperti itu dilarang tanpa syarat.
"Nah, maka berdasarkan dua hal tadi. Menurut saya PT Gag itu juga harus dicabut izinnya. Sehingga di Raja Ampat itu tidak ada sama sekali penambangan," tegasnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga Raja Ampat sebagai kawasan wisata berbasis alam dan berfokus pada sektor pariwisata. Bukan justru mencampurkannya dengan aktivitas ekstraktif seperti tambang.
Usut Dugaan Pidana
Selain pencabutan izin, Fahmy juga mendorong adanya proses hukum. Terlebih untuk mengusut praktik pemberian izin tambang yang mencurigakan selama ini di Raja Ampat.
"Nah, saya kira juga perlu, setelah dicabut tadi, mungkin kejaksaan itu perlu melakukan pengusutan gitu ya. Termasuk untuk PT Gag juga," kata Fahmy.
"Jangan-jangan gitu ya, di Indonesia itu kan ada semacam KKN, ada semacam kongkalikong sehingga keluar lah izin tadi," tambahnya.
Penindakan dan proses secara pidana sesuai aturan yang berlaku penting dilakukan. Jika memang terbukti adanya praktik korupsi atau pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang di Raja Ampat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi
-
Dinkes Bantul Jemput Bola, Siswa SD & SMP Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Sekolah