- Kejari Sleman masih menyelidiki kasus korupsi dana hibah pariwisata
- Dugaannya masih ada tersangka lain yang akan diseret ke meja hijau
- Kasus korupsi ini menelan kerugian negara hingga Rp10,9 M
SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata belum berhenti pada penetapan satu tersangka.
Adapun satu tersangka itu yakni eks Bupati Sleman Sri Purnomo.
Bambang bilang penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
"Jadi pada prinsipnya pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan terhadap kasus pengolahan dana hibah pariwisata ya, itu masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman dan ya nanti akan diberitahukan selanjutnya," kata Bambang saat ditemui, Selasa (30/9/2025).
Disampaikan Bambang, pihaknya enggan terburu-buru dalam menetapkan status hukum seseorang.
Penyidik disebutnya tetap berhati-hati agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan bukti yang kuat.
Termasuk saat menetapkan SP sebagai tersangka saat ini.
Pihaknya perlu memeriksa ratusan saksi dulu sebelum memutuskan penetapan tersangka tersebut.
"Ya pada prinsipnya kami sudah memeriksa hampir 300-an saksi yang berhubungan dengan kasus ini ya. Nanti untuk saat ini kita baru meningkatkan status SP dalam hal ini saksi menjadi tersangka," ucapnya.
Baca Juga: Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
"Jadi kita belum bisa berbicara mengenai saksi-saksi yang lainnya ya. Saat ini baru sebatas itu," imbuhnya.
Dengan demikian, Kejaksaan menekankan bahwa proses hukum tidak berhenti pada SP.
Masih ada peluang bagi saksi lain untuk menyusul ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik menemukan bukti keterlibatan.
Sebelumnya diketahui sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) pernah dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.
Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) lalu.
Ada pula Bupati Sleman saat ini Harda Kiswaya yang telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/4/2025) lalu.
Harda diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo