- Kejari Sleman masih menyelidiki kasus korupsi dana hibah pariwisata
- Dugaannya masih ada tersangka lain yang akan diseret ke meja hijau
- Kasus korupsi ini menelan kerugian negara hingga Rp10,9 M
SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata belum berhenti pada penetapan satu tersangka.
Adapun satu tersangka itu yakni eks Bupati Sleman Sri Purnomo.
Bambang bilang penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
"Jadi pada prinsipnya pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan terhadap kasus pengolahan dana hibah pariwisata ya, itu masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman dan ya nanti akan diberitahukan selanjutnya," kata Bambang saat ditemui, Selasa (30/9/2025).
Disampaikan Bambang, pihaknya enggan terburu-buru dalam menetapkan status hukum seseorang.
Penyidik disebutnya tetap berhati-hati agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan bukti yang kuat.
Termasuk saat menetapkan SP sebagai tersangka saat ini.
Pihaknya perlu memeriksa ratusan saksi dulu sebelum memutuskan penetapan tersangka tersebut.
"Ya pada prinsipnya kami sudah memeriksa hampir 300-an saksi yang berhubungan dengan kasus ini ya. Nanti untuk saat ini kita baru meningkatkan status SP dalam hal ini saksi menjadi tersangka," ucapnya.
Baca Juga: Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
"Jadi kita belum bisa berbicara mengenai saksi-saksi yang lainnya ya. Saat ini baru sebatas itu," imbuhnya.
Dengan demikian, Kejaksaan menekankan bahwa proses hukum tidak berhenti pada SP.
Masih ada peluang bagi saksi lain untuk menyusul ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik menemukan bukti keterlibatan.
Sebelumnya diketahui sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) pernah dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.
Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) lalu.
Ada pula Bupati Sleman saat ini Harda Kiswaya yang telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/4/2025) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta