SuaraJogja.id - PT Mataram Tunggal Garment (MTG) menyatakan sebesar 85 persen pabrik garmen miliknya ludes usai kebakaran pada 21 Mei 2025 lalu.
Selain tengah terus mengupaya perbaikan pabrik usai kebakaran, kini manajemen PT MTG juga berupaya untuk menjaga para pekerja dan pembeli produknya.
"85 persen habis, sekarang asuransi ngitung. Pokoknya yang penting pekerja amankan dulu. Kedua buyer butuh dijaga, karena mereka komplain juga kita," kata Komisaris Utama PT Mataram Tunggal Garment, Robby Kusumaharta saat ditemui di Pemkab Sleman, Senin (16/6/2025).
PHK Massal hingga Relokasi Pekerja
Adapun saat sudah ada sebanyak 989 pekerja PT Mataram Tunggal Garment (MTG) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ratusan pekerja PT MTG itu pun mulai menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Total manfaat yang disalurkan mencapai Rp3,9 miliar.
Adapun berdasarkan data terakhir yang dihimpun Pemkab Sleman, pekerja di PT MTG itu mencapai 1.800 orang lebih dengan mayoritas perempuan dan usia produktif antara 18-45 tahun.
Sementara untuk ratusan pekerja lain yang masih bertahan, kata Robby, dipindahkan ke sejumlah lokasi lain.
Dia bilang saat ini sudah ada beberapa lokasi yang digunakan sebagai alternatif produksi PT MTG.
Baca Juga: Pabriknya Kebakaran, Ribuan Pekerja MTG Terima Pesangon Rp3,9 M: Cukupkah untuk Bertahan?
Dua lokasi sementara ini yakni PT Globalindo yang berada di Klaten dan SMK Muhammaddiyah 1 Tempel. Sementara untuk pemindahan ke bekas PT Primissima belum tercapai kesepakatan.
Untuk menjaga kepercayaan pembeli, sebagian proses penting seperti desain dan perencanaan kini difokuskan di SMK Muhammadiyah 1 Tempel.
Setidaknya ada 50 pekerja bagian Production Planning and Inventory Control (PPIC), sampel, dan Managing Director (MD) yang ditempatkan di sana.
Bagian-bagian ini dinilai krusial dalam menjaga PT MTG tetap bertahan.
Disebutkan Robby memang ada sekitar 800 pekerja tetap PT MTG yang saat ini memang tidak aktif bekerja.
Tetapi mereka masih dalam status pelatihan sambil menunggu operasional pabrik kembali.
Sementara pekerja kontrak yang terdampak direncanakan akan direkrut kembali ketika pabrik telah beroperasi.
"Temporal ini di-cut tapi kemudian dilatih. Nanti masuk lagi," ujar Robby.
"Dan pabrik kami akan segera kita bangun, insya Allah [2026 operasional lagi]. Mungkin bulan depan udah mulai [renovasi]," imbuhnya.
Penyumbang Ekspor Terbesar Kedua di DIY
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyoroti pentingnya keberlanjutan operasional PT MTG.
Apalagi melihat PT MTG sebagai perusahaan ekspor terbesar kedua di DIY.
"PT Mataram Tunggal Garment ini juga perusahaan yang menyumbang ekspor terbesar kedua setelah SGI. Jadi ya kalau berhenti ya eman-eman juga kan," ucap Danang.
Untuk menjaga agar para pekerja ter-PHK tetap terserap, Pemkab Sleman menggandeng sejumlah perusahaan padat karya yang memiliki spesifikasi produksi serupa.
"Kami berusaha dengan dinas tenaga kerja untuk bekerja sama dengan PT-PT yang saat ini membutuhkan tenaga kerja. Sehingga tidak harus melatih lagi untuk kita titipkan," ujar dia.
Jaminan Hari Tua Cair
Ratusan pekerja PT MTG mulai menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Total manfaat yang disalurkan mencapai Rp3,9 miliar.
"Hari ini jaminan hari tua dari BBJS ketenagakerjaan, mulai kita cairkan terhadap karyawan dampak pemberhentian, yang diberikan kepada 989 tenaga kerja," kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Danang berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lebih dari itu bahkan juga dapat digunakan sebagai modal usaha.
"Dengan harapan ini bisa menjadi ya modal atau apalah untuk tenaga kerja agar selama dia berhenti kerja ini bisa untuk mencukupi kebutuhan atau untuk modal usaha beliau, tenaga kerja ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto mengatakan pelayanan pencairan JHT bagi para pekerja PT MTG itu akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan di kompleks Pemkab Sleman.
"Tiga hari ke depan akan memberikan layanan, proses klaim dan akan langsung membayarkan sejumlah kurang lebih Rp3,9 miliar untuk 989 tenaga kerja," ungkap Rudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka