Kriteria Penerima dan Mekanisme Pencairan
BSU tahun 2025 diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia, pekerja dengan gaji maksimal R 3,5 juta per bulan dan yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025.
Serta tidak sedang menerima bantuan PKH, dan bukan anggota TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dana sebesar Rp600.000 ini akan disalurkan dalam dua termin (Juni dan Juli, masing-masing Rp300.000), namun akan dibayarkan sekaligus di bulan Juni melalui transfer ke rekening pekerja.
Mekanismenya melalui transfer ke rekening pekerja penerima program yang berada di Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) dan/atau BSI.
Penting untuk diingat bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya bertugas menyiapkan data. Penentuan akhir penerima BSU sepenuhnya berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Rudi menekankan bahwa pekerja dapat melakukan update data dan cek saldo JHT/upah dengan mudah melalui aplikasi JMO.
Selain itu, pengkinian data juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIPP yang tersedia di masing-masing perusahaan.
Perusahaan secara mandiri dapat memperbarui data karyawan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening.
Baca Juga: Gerebek Miras Ilegal di Jogja, Polisi Amankan Puluhan Botol dan Seorang Wanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Mortir Jumbo Diledakkan di Sleman, Bagaimana Dampaknya ke Gunung Merapi?
-
Dosen di Jogja Jadi Tersangka Korupsi Kakao Fiktif: UGM Angkat Bicara
-
Pasca Pembongkaran Kawasan Lempuyangan, Keraton Yogyakarta beri Kekancingan ke PT KAI
-
Program Makan Bergizi Gratis 'Gagal Total'? Kasus Keracunan Berulang di Jogja, JCW: Hentikan Sekarang Juga
-
Model Sepatu Padel dan Rekomendasi Sepatu Padel Terbaik 2025