SuaraJogja.id - Empat orang pendaki ilegal di Gunung Merapi telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas. Mereka kini terancam saksi berupa pembersihan objek wisata alam di lereng Gunung Merapi selama tiga bulan.
Diketahui sebelumnya media sosial kembali diramaikan dengan unggahan orang yang pamer usai nekat mendaki Gunung Merapi. Padahal jalur pendakian gunung berapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu masih ditutup akibat aktivitasnya yang tinggi.
Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok milik akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang). Informasi konten pendakian itu diterima pada tanggal 11 Juni 2025.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah tindak lanjut dari aktivitas pendakian ilegal itu.
Mulai dari melakukan penelusuran mendalam untuk melacak identitas pelaku pendakian ilegal. Hasilnya data pelaku pendaki ilegal berhasil didapat dan dihubungi.
"Pelaku pendakian ilegal telah memenuhi panggilan Balai TN Gunung Merapi untuk dimintai keterangan," ucap Wahyudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/6/2025).
Disampaikan bahwa pelaku pendakian ilegal pada tanggal 8 Juni 2025 adalah dua orang yaitu Y (42) asal Magelang dan F (22) asal Sragen. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial Tiktok yang kemudian berlanjut melalui Whatsapp.
Tak hanya dua orang pendaki viral itu saja yang dimintai keterangan. Petugas dalam kesempatan terpisah turut melakukan pengambilan keterangan dua orang pendaki ilegal yang tertangkap basah pada hari Minggu, 15 Juni 2025 lalu.
Adapun dua orang pemuda itu yakni A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa.
Baca Juga: Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
Jadi total ada 4 pendaki ilegal yang diamankan yakni dua orang hasil dari media sosial dan dua oang tertangkap tangan melakukan pendakian.
Sanksi pun siap diberikan kepada empat orang pendaki ilegal tersebut. Wahyudi bilang sanksi ini diberikan bertujuan untuk memberi efek jera.
"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki asas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi," ucapnya.
"Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan di berikan sanksi salahsatunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan," tegasnya.
Kepala Balai TN Gunung Merapi kembali mengingatkan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut.
Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu seluruh masyarakat dihimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!