SuaraJogja.id - Empat orang pendaki ilegal di Gunung Merapi telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas. Mereka kini terancam saksi berupa pembersihan objek wisata alam di lereng Gunung Merapi selama tiga bulan.
Diketahui sebelumnya media sosial kembali diramaikan dengan unggahan orang yang pamer usai nekat mendaki Gunung Merapi. Padahal jalur pendakian gunung berapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu masih ditutup akibat aktivitasnya yang tinggi.
Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok milik akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang). Informasi konten pendakian itu diterima pada tanggal 11 Juni 2025.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah tindak lanjut dari aktivitas pendakian ilegal itu.
Mulai dari melakukan penelusuran mendalam untuk melacak identitas pelaku pendakian ilegal. Hasilnya data pelaku pendaki ilegal berhasil didapat dan dihubungi.
"Pelaku pendakian ilegal telah memenuhi panggilan Balai TN Gunung Merapi untuk dimintai keterangan," ucap Wahyudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/6/2025).
Disampaikan bahwa pelaku pendakian ilegal pada tanggal 8 Juni 2025 adalah dua orang yaitu Y (42) asal Magelang dan F (22) asal Sragen. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial Tiktok yang kemudian berlanjut melalui Whatsapp.
Tak hanya dua orang pendaki viral itu saja yang dimintai keterangan. Petugas dalam kesempatan terpisah turut melakukan pengambilan keterangan dua orang pendaki ilegal yang tertangkap basah pada hari Minggu, 15 Juni 2025 lalu.
Adapun dua orang pemuda itu yakni A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa.
Baca Juga: Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
Jadi total ada 4 pendaki ilegal yang diamankan yakni dua orang hasil dari media sosial dan dua oang tertangkap tangan melakukan pendakian.
Sanksi pun siap diberikan kepada empat orang pendaki ilegal tersebut. Wahyudi bilang sanksi ini diberikan bertujuan untuk memberi efek jera.
"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki asas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi," ucapnya.
"Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan di berikan sanksi salahsatunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan," tegasnya.
Kepala Balai TN Gunung Merapi kembali mengingatkan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut.
Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu seluruh masyarakat dihimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati