Kronologi Pengamanan Dua Pendaki Nakal
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menjelaskan kronologi dua orang pemuda itu yakni A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa diamankan yang hendak mendaki Gunung Merapi.
Kedua orang itu ditangkap pada tanggal 15 Juni 2025 lalu.
"Pada Minggu tanggal 15 Juni kemarin ada dua orang yang tertangkap tangan melakukan pendakian," kata Wahyudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/6/2025).
Gerak-gerik dua orang tersebut dapat diketahui oleh petugas usai mereka memarkirkan kendaraannya di New Selo, Boyolali, Jawa Tengah.
Mendapati hal itu petugas lantas bergerak untuk mencari kedua orang itu dan memutuskan untuk menunggu di Bamgsal Pecaosan. Benar saja, kedua pemuda itu tiba dan langsung diamankan petugas.
"Tertangkap di Bangsal Pecaosan di atas New Selo, setelah turun dari atas. Indikasi pertama ada dua motor yang terpakir di parkiran New Selo sehingga petugas menunggu di Bangsal Pecaosan," ungkapnya.
Kemarin, kedua pemuda itu sudah dimintai keterangan lanjutan di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RTPN) Selo oleh petugas.
Berdasarkan keterangan, keduanya saling mengenal melalui media sosial. Sementara itu, mereka nekat berencana naik ke puncak Gunung Merapi usai melihat unggahan viral pendaki ilegal yang belum lama ini beredar.
Baca Juga: Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
"Menurut keterangan kedua anak ini termotivasi naik merapi setelah melihat Tiktok dengan akun Chandra Kusuma yang viral kemarin itu," tandasnya.
Setelah ini mereka akan diberikan sejumlah sanksi sebagai efek jera agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau SIAGA. Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis.
"Balai TN Gunung Merapi juga telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian, melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring, dan penjagaan di New Selo," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa imbauan dan larangan ini semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Sri Mulyani: Mengelola Anggaran Tanpa Transparansi Pasti Banyak Setan
-
Sempat Dikabarkan Meninggal, Wartawan Tuturpedia Selamat dan Dirawat di RSUD Soewondo
-
Ma'ruf Amin Tagih Utang ke Prabowo
-
Update Demo Pati: Kabar Wartawan Meninggal Tidak Benar, Dirawat di RSUD Soewondo
Terkini
-
Terjadi Lagi di DIY, Puluhan Siswa Sleman Keracunan usai Santap Menu MBG
-
Gebrak Industri Lifestyle, BRI Obral Diskon dan Hadiah di BFF Festival 2025
-
Akhirnya Pasar Godean Siap Dibuka Oktober Ini: Pedagang Bisa Kembali Jualan!
-
Jogja Marketing Festival 2025: Wadah Sinergi Budaya, Teknologi, Inovasi Penguatan Pemasaran Daerah
-
Pembayaran Transportasi Publik Makin Mudah, Bank Mandiri Perluas Layanan QRIS Tap Livin'