Kronologi Pengamanan Dua Pendaki Nakal
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menjelaskan kronologi dua orang pemuda itu yakni A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa diamankan yang hendak mendaki Gunung Merapi.
Kedua orang itu ditangkap pada tanggal 15 Juni 2025 lalu.
"Pada Minggu tanggal 15 Juni kemarin ada dua orang yang tertangkap tangan melakukan pendakian," kata Wahyudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/6/2025).
Gerak-gerik dua orang tersebut dapat diketahui oleh petugas usai mereka memarkirkan kendaraannya di New Selo, Boyolali, Jawa Tengah.
Mendapati hal itu petugas lantas bergerak untuk mencari kedua orang itu dan memutuskan untuk menunggu di Bamgsal Pecaosan. Benar saja, kedua pemuda itu tiba dan langsung diamankan petugas.
"Tertangkap di Bangsal Pecaosan di atas New Selo, setelah turun dari atas. Indikasi pertama ada dua motor yang terpakir di parkiran New Selo sehingga petugas menunggu di Bangsal Pecaosan," ungkapnya.
Kemarin, kedua pemuda itu sudah dimintai keterangan lanjutan di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RTPN) Selo oleh petugas.
Berdasarkan keterangan, keduanya saling mengenal melalui media sosial. Sementara itu, mereka nekat berencana naik ke puncak Gunung Merapi usai melihat unggahan viral pendaki ilegal yang belum lama ini beredar.
Baca Juga: Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
"Menurut keterangan kedua anak ini termotivasi naik merapi setelah melihat Tiktok dengan akun Chandra Kusuma yang viral kemarin itu," tandasnya.
Setelah ini mereka akan diberikan sejumlah sanksi sebagai efek jera agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau SIAGA. Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis.
"Balai TN Gunung Merapi juga telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian, melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring, dan penjagaan di New Selo," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa imbauan dan larangan ini semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!