Kronologi Pengamanan Dua Pendaki Nakal
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menjelaskan kronologi dua orang pemuda itu yakni A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa diamankan yang hendak mendaki Gunung Merapi.
Kedua orang itu ditangkap pada tanggal 15 Juni 2025 lalu.
"Pada Minggu tanggal 15 Juni kemarin ada dua orang yang tertangkap tangan melakukan pendakian," kata Wahyudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/6/2025).
Gerak-gerik dua orang tersebut dapat diketahui oleh petugas usai mereka memarkirkan kendaraannya di New Selo, Boyolali, Jawa Tengah.
Mendapati hal itu petugas lantas bergerak untuk mencari kedua orang itu dan memutuskan untuk menunggu di Bamgsal Pecaosan. Benar saja, kedua pemuda itu tiba dan langsung diamankan petugas.
"Tertangkap di Bangsal Pecaosan di atas New Selo, setelah turun dari atas. Indikasi pertama ada dua motor yang terpakir di parkiran New Selo sehingga petugas menunggu di Bangsal Pecaosan," ungkapnya.
Kemarin, kedua pemuda itu sudah dimintai keterangan lanjutan di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RTPN) Selo oleh petugas.
Berdasarkan keterangan, keduanya saling mengenal melalui media sosial. Sementara itu, mereka nekat berencana naik ke puncak Gunung Merapi usai melihat unggahan viral pendaki ilegal yang belum lama ini beredar.
Baca Juga: Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
"Menurut keterangan kedua anak ini termotivasi naik merapi setelah melihat Tiktok dengan akun Chandra Kusuma yang viral kemarin itu," tandasnya.
Setelah ini mereka akan diberikan sejumlah sanksi sebagai efek jera agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau SIAGA. Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis.
"Balai TN Gunung Merapi juga telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian, melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring, dan penjagaan di New Selo," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa imbauan dan larangan ini semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis