Ribuan botol miras ilegal diamankan di Mapolda DIY, Rabu (25/6/2025). [Hiskia/Suarajogja]
"Sebagian besar kejahatan-kejahatan menonjol itu dilatar belakangi dengan sebelumnya pelaku menggunakan miras atau minuman keras," terangnya.
"Dan ini didapatkan dari tempat-tempat penjualan yang tidak memiliki izin. Jadi ini memang disita dari tempat penjualan yang tanpa izin. Jadi memang masih cukup banyak nih," tambahnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- Rekomendasi 21 Mobil Toyota Rush Bekas di Bawah Rp100 Juta, Ini Daftar Harganya
- 5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Mewah, Fitur Premium Harga 10X Lebih Murah dari Alphard
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
Pilihan
-
BYD Kurangi Produksi Mobil, Strategi Perang Harga Jadi Bumerang?
-
Kenapa Danantara Suntik Modal Garuda Rp6,65 Triliun yang Sedang Alami Masalah Keuangan?
-
Kritik Pedas usai Danantara Suntik Modal Rp6 T ke Garuda: Sakit Jantung Tapi Obatnya Sakit Kulit!
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
Terkini
-
Kapolresta Yogyakarta Berganti, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan di Polda DIY
-
Umat Islam Satu Waktu? Muhammadiyah Resmi Rilis Kalender Hijriah Global Tunggal
-
538 PPPK Sleman Akhirnya Pegang SK, Ini Pesan Penting Bupati Agar Amanah dan Maksimal
-
BRI Konsisten Bantu Masyarakat Miliki Hunian Lewat Skema FLPP
-
Bangun Rumah Singgah di Sleman untuk Warga Temanggung, Agus Setyawan Ungkapkan Hal Ini