Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 25 Juni 2025 | 17:13 WIB
Ribuan botol miras ilegal diamankan di Mapolda DIY, Rabu (25/6/2025). [Hiskia/Suarajogja]

"Sebagian besar kejahatan-kejahatan menonjol itu dilatar belakangi dengan sebelumnya pelaku menggunakan miras atau minuman keras," terangnya.

"Dan ini didapatkan dari tempat-tempat penjualan yang tidak memiliki izin. Jadi ini memang disita dari tempat penjualan yang tanpa izin. Jadi memang masih cukup banyak nih," tambahnya.

Load More