SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung resmi menghadirkan rumah singgah untuk warganya di DI Yogyakarta, tepatnya di Sleman.
Rumah ini diharapkan dapat membantu para warga Temanggung yang tak jarang harus dirujuk terkait masalah kesehatan di rumah sakit Yogyakarta.
"Ya, tujuannya yang jelas upaya untuk memfasilitasi warga masyarakat Kabupaten Temanggung, khususnya ketika mereka pas kena musibah, ternyata rumah sakit kami memangnya sudah tidak bisa meng-cover lagi. Biasanya dirujuk ke [RSUP Dr] Sarjito atau Karyadi," ujar Bupati Temanggung, Agus Setyawan, ditemui di rumah singgah yang berada di Sleman, Rabu (25/6/2025).
Adapun rumah singgah Pemkab Temanggung itu berada Jl. Plemburan 22, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Agus menjelaskan bahwa rumah singgah ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mencari tempat bermalam ketika harus ke luar kota.
Diakui Agus, tak sedikit warga Temanggung yang tidak memiliki kerabat atau kenalan di Jogja maupun Semarang.
Sehingga merasa kebingungan saat butuh tempat singgah sementara ketika menunggu penanganan medis lanjutan.
"Fasilitasi ini bisa dipergunakan untuk masyarakat untuk bersinggah sementara ketika melakukan kegiatan di Yogyakarta. Khususnya kegiatan-kegiatan yang sifatnya kesehatan dan pendidikan," ucapnya.
Rumah singgah Pemkab Temanggung ini untuk sementara masih menggunakan sistem sewa dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: Dulu Rekrut Anggota JAD, Kini Bantu Jahit Baju: Kisah Penebusan Dosa Seorang Mantan Napi Teroris
Tak hanya bisa digunakan oleh warga yang berobat, rumah singgah ini juga bisa dimanfaatkan bagi para mahasiswa yang sedang mengalami kesulitan mungkin secara finansial.
Dalam operasionalnya, kata Agus, rumah ini memiliki empat kamar besar yang dapat menampung setidaknya delapan pasien. Ruangan itu bisa digunakan untuk menampung lebih banyak jika dalam kondisi darurat.
"Ini sementara masih sewa, kami bekerja sama dengan Baznas. Jadi ini yang menyewakan sementara ini Baznas. Dan yang lain-lain kita masih ala kadarnya kalau belum juga masuk ke anggaran APBD," ungkapnya.
Agus menekankan bahwa program ini bersifat kemanusiaan dan belum permanen. Namun berangkat dari kepedulian mendalam terhadap warganya.
Masyarakat yang ingin menggunakan rumah singgah cukup menunjukkan identitas diri sebagai warga Temanggung. Prosedurnya dibuat sederhana karena situasi yang dihadapi kebanyakan bersifat darurat.
Tidak ada pula batasan waktu tinggal selama alasan kesehatan masih relevan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN