SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung resmi menghadirkan rumah singgah untuk warganya di DI Yogyakarta, tepatnya di Sleman.
Rumah ini diharapkan dapat membantu para warga Temanggung yang tak jarang harus dirujuk terkait masalah kesehatan di rumah sakit Yogyakarta.
"Ya, tujuannya yang jelas upaya untuk memfasilitasi warga masyarakat Kabupaten Temanggung, khususnya ketika mereka pas kena musibah, ternyata rumah sakit kami memangnya sudah tidak bisa meng-cover lagi. Biasanya dirujuk ke [RSUP Dr] Sarjito atau Karyadi," ujar Bupati Temanggung, Agus Setyawan, ditemui di rumah singgah yang berada di Sleman, Rabu (25/6/2025).
Adapun rumah singgah Pemkab Temanggung itu berada Jl. Plemburan 22, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Agus menjelaskan bahwa rumah singgah ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mencari tempat bermalam ketika harus ke luar kota.
Diakui Agus, tak sedikit warga Temanggung yang tidak memiliki kerabat atau kenalan di Jogja maupun Semarang.
Sehingga merasa kebingungan saat butuh tempat singgah sementara ketika menunggu penanganan medis lanjutan.
"Fasilitasi ini bisa dipergunakan untuk masyarakat untuk bersinggah sementara ketika melakukan kegiatan di Yogyakarta. Khususnya kegiatan-kegiatan yang sifatnya kesehatan dan pendidikan," ucapnya.
Rumah singgah Pemkab Temanggung ini untuk sementara masih menggunakan sistem sewa dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: Dulu Rekrut Anggota JAD, Kini Bantu Jahit Baju: Kisah Penebusan Dosa Seorang Mantan Napi Teroris
Tak hanya bisa digunakan oleh warga yang berobat, rumah singgah ini juga bisa dimanfaatkan bagi para mahasiswa yang sedang mengalami kesulitan mungkin secara finansial.
Dalam operasionalnya, kata Agus, rumah ini memiliki empat kamar besar yang dapat menampung setidaknya delapan pasien. Ruangan itu bisa digunakan untuk menampung lebih banyak jika dalam kondisi darurat.
"Ini sementara masih sewa, kami bekerja sama dengan Baznas. Jadi ini yang menyewakan sementara ini Baznas. Dan yang lain-lain kita masih ala kadarnya kalau belum juga masuk ke anggaran APBD," ungkapnya.
Agus menekankan bahwa program ini bersifat kemanusiaan dan belum permanen. Namun berangkat dari kepedulian mendalam terhadap warganya.
Masyarakat yang ingin menggunakan rumah singgah cukup menunjukkan identitas diri sebagai warga Temanggung. Prosedurnya dibuat sederhana karena situasi yang dihadapi kebanyakan bersifat darurat.
Tidak ada pula batasan waktu tinggal selama alasan kesehatan masih relevan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo