SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung resmi menghadirkan rumah singgah untuk warganya di DI Yogyakarta, tepatnya di Sleman.
Rumah ini diharapkan dapat membantu para warga Temanggung yang tak jarang harus dirujuk terkait masalah kesehatan di rumah sakit Yogyakarta.
"Ya, tujuannya yang jelas upaya untuk memfasilitasi warga masyarakat Kabupaten Temanggung, khususnya ketika mereka pas kena musibah, ternyata rumah sakit kami memangnya sudah tidak bisa meng-cover lagi. Biasanya dirujuk ke [RSUP Dr] Sarjito atau Karyadi," ujar Bupati Temanggung, Agus Setyawan, ditemui di rumah singgah yang berada di Sleman, Rabu (25/6/2025).
Adapun rumah singgah Pemkab Temanggung itu berada Jl. Plemburan 22, Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Agus menjelaskan bahwa rumah singgah ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mencari tempat bermalam ketika harus ke luar kota.
Diakui Agus, tak sedikit warga Temanggung yang tidak memiliki kerabat atau kenalan di Jogja maupun Semarang.
Sehingga merasa kebingungan saat butuh tempat singgah sementara ketika menunggu penanganan medis lanjutan.
"Fasilitasi ini bisa dipergunakan untuk masyarakat untuk bersinggah sementara ketika melakukan kegiatan di Yogyakarta. Khususnya kegiatan-kegiatan yang sifatnya kesehatan dan pendidikan," ucapnya.
Rumah singgah Pemkab Temanggung ini untuk sementara masih menggunakan sistem sewa dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: Dulu Rekrut Anggota JAD, Kini Bantu Jahit Baju: Kisah Penebusan Dosa Seorang Mantan Napi Teroris
Tak hanya bisa digunakan oleh warga yang berobat, rumah singgah ini juga bisa dimanfaatkan bagi para mahasiswa yang sedang mengalami kesulitan mungkin secara finansial.
Dalam operasionalnya, kata Agus, rumah ini memiliki empat kamar besar yang dapat menampung setidaknya delapan pasien. Ruangan itu bisa digunakan untuk menampung lebih banyak jika dalam kondisi darurat.
"Ini sementara masih sewa, kami bekerja sama dengan Baznas. Jadi ini yang menyewakan sementara ini Baznas. Dan yang lain-lain kita masih ala kadarnya kalau belum juga masuk ke anggaran APBD," ungkapnya.
Agus menekankan bahwa program ini bersifat kemanusiaan dan belum permanen. Namun berangkat dari kepedulian mendalam terhadap warganya.
Masyarakat yang ingin menggunakan rumah singgah cukup menunjukkan identitas diri sebagai warga Temanggung. Prosedurnya dibuat sederhana karena situasi yang dihadapi kebanyakan bersifat darurat.
Tidak ada pula batasan waktu tinggal selama alasan kesehatan masih relevan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!