SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan sebanyak 538 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sleman, Rabu (25/6/2025).
Adapun penyerahan SK hari ini diberikan kepada pegawai terdiri dari Jabatan Fungsional Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Formasi tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, sekaligus dilakukan penyerahan secara simbolis Kartu Anggota KORPRI, Buku Rekening Bank Sleman, serta Kartu Taspen kepada 4 perwakilan pegawai.
Penyerahan SK itu dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya dengan didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto di Pendopo Parasamya.
Bupati Harda berharap kesempatan ini dapat dijadikan sebagai momen syukur untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan dedikasi terbaik bagi lingkungan Pemkab Sleman.
"Monggo jadikan momen ini untuk bersyukur dan semakin mendekatkan diri dengan Tuhan. Dengan begitu anda bisa fokus untuk mencapai target organisasi dengan memberikan pelayanan yang amanah dan yang terbaik," kata Harda.
Harda mengajak seluruh penerima SK untuk membangun jejaring kerja yang baik. Tak lupa untuk terus melakukan penyesuaian diri dengan perkembangan masyarakat.
Termasuk membangun kolaborasi dengan seluruh pegawai terlantik. Dengan begitu ia harap dapat lahir manfaat yang besar untuk pembangunan Kabupaten Sleman.
"Saya yakin saudara-saudara dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan momen ini untuk mengubah mindset dan sebagai motivasi saudara-saudara untuk bekerja dengan lebih maksimal dan lebih baik lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Skandal Lahan Transmigran Sleman di Konawe Selatan: Bupati Libatkan Polisi, Siap Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, salah seorang pegawai PPPK terlantik, Hafid Mutaki, menyampaikan ucapan syukur atas penyerahan SK pada Rabu pagi ini. Pegawai PPPK Tenaga Teknis itu mengatakan siap menjalankan amanah dan ketugasan dengan jabatan baru ini.
"Semoga dengan penerimaan SK ini juga ikut menambah semangat teman-teman penerima SK untuk terus bersinergi dalam menjalankan amanah ini," ungkap Hafid.
Tambal Kekurangan ASN
Adapaun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih kekurangan cukup banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar di seluruh perangkat daerah. Ketimpangan jumlah pegawai yang masuk dan pensiun masih terjadi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono menuturkan bahwa pemerintah daerah memang sudah menambah ratusan ASN melalui formasi PNS dan PPPK.
"Kalau ASN, PNS dan PPPK kita tahun ini ada penambahan 730an. Jadi kan sudah tercukupi meskipun kalau jumlah PNS-nya antara yang masuk dengan yang pensiun tidak sebanding," kata Budi kepada awak media, Senin (19/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas