Karena itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data dan bukti lengkap untuk melapor.
Disdikpora juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam proses verifikasi data keluarga miskin.
Evaluasi terhadap mekanisme penerbitan SKTM pun akan dievaluasi agar tidak mudah disalahgunakan.
"Kalau punya datanya, di mana, siapa, dan dokumen lengkap, silakan disampaikan. Kita akan telusuri dan verifikasi," ujarnya.
Disdikpora DIY, lanjut Suhirman, akan menelusuri kebenaran dokumen dan memastikan bahwa kebijakan afirmasi tetap menyasar sasaran yang tepat, yakni peserta didik dari keluarga kurang mampu.
"Disdikpora terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan mengawal proses seleksi agar berjalan adil dan transparan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh