Karena itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data dan bukti lengkap untuk melapor.
Disdikpora juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam proses verifikasi data keluarga miskin.
Evaluasi terhadap mekanisme penerbitan SKTM pun akan dievaluasi agar tidak mudah disalahgunakan.
"Kalau punya datanya, di mana, siapa, dan dokumen lengkap, silakan disampaikan. Kita akan telusuri dan verifikasi," ujarnya.
Disdikpora DIY, lanjut Suhirman, akan menelusuri kebenaran dokumen dan memastikan bahwa kebijakan afirmasi tetap menyasar sasaran yang tepat, yakni peserta didik dari keluarga kurang mampu.
"Disdikpora terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan mengawal proses seleksi agar berjalan adil dan transparan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?