Karena itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data dan bukti lengkap untuk melapor.
Disdikpora juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam proses verifikasi data keluarga miskin.
Evaluasi terhadap mekanisme penerbitan SKTM pun akan dievaluasi agar tidak mudah disalahgunakan.
"Kalau punya datanya, di mana, siapa, dan dokumen lengkap, silakan disampaikan. Kita akan telusuri dan verifikasi," ujarnya.
Disdikpora DIY, lanjut Suhirman, akan menelusuri kebenaran dokumen dan memastikan bahwa kebijakan afirmasi tetap menyasar sasaran yang tepat, yakni peserta didik dari keluarga kurang mampu.
"Disdikpora terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan mengawal proses seleksi agar berjalan adil dan transparan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
-
Dinamika Mengejutkan di Sekolah Rakyat: Dari Rindu Rumah Hingga Rehabilitasi Kecanduan Rokok
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan