SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) berharap kasus kebocoran soal ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tak terulang di tingkat SD/MI atau sederajat.
Semua pihak didorong untuk menjaga integritas dalam ujian ASPD tersebut.
Adapun pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI atau sederajat mulai dilaksanakan pada 19-21 Mei 2025.
"Jangan ada yang berbuat lancung dengan membocorkan soal ujian ASPD tingkat SD/MI. Karena jika terbukti ada pihak yang membocorkan soal, maka sanksi tegas dapat diterapkan," kata Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, dikutip Selasa (20/5/2025).
JCW, lanjut Kamba, bakal melakukan pemantauan dalam pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI ini.
Hal penting agar kasus kebocoran soal ASPD tingkat SMP/MTs pada beberapa waktu lalu tidak terjadi pada ujian ASPD tingkat SD/MI.
"Jangan beri ruang bagi siapapun yang berbuat dengan membocorkan soal ujian ASPD tingkat SD/MI ini," tegasnya.
"Karena hal ini tidak hanya menyangkut integritas tetapi predikat Yogyakarta sebagai barometer pendidikan nasional," imbuhnya.
Menurut Kamba, kejujuran menjadi hal yang penting dalam kehidupan termasuk selama pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI berlangsung.
Baca Juga: Dalang Kebocoran Soal ASPD Terungkap, Disdikpora DIY dan Jogja Tak Beri Sanksi?
Dia bilang kasus kebocoran soal ujian ASPD tingkat SMP/MTs lalu seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Agar dapat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.
Tak luput dari sorotan, Kamba menyampaikan bahwa perhatian bagi siswa Anak Berkebutuhan Khsusus (ABK) juga harus dilakukan.
Baik dari pihak sekolah termasuk pengawas selama ujian berlangsung.
"Jika memang dibutuhkan Guru Pendamping Khusus [GPK] maka disediakan dengan tetap mengawasinya," ucapnya.
Kamba berpesan apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, dapat langsung menyampaikan ke nomor 0821 3832 0677.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara