SuaraJogja.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Yunianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan bantuan terkait pelunasan pinjaman online (pinjol), baik legal maupun ilegal.
Hal ini sebagai respons atas modus penipuan yang baru saja diungkap oleh Polda DIY terkait dengan oknum yang mengaku sebagai auditor OJK dan bisa membantu menghapus utang pinjol lewat TikTok.
"Jadi terkait dengan OJK sebenarnya tidak pernah membantu pelunasan pinjaman online itu tidak," tegas Eko saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Eko mengimbau masyarakat harus waspada jika ada pihak yang mengaku bisa membantu menghapus utang dengan mengatasnamakan OJK maupun instansi lain.
Hingga Mei 2025, OJK DIY telah menerima puluhan laporan masyarakat yang menjadi korban permasalahan pinjaman daring, termasuk pinjol ilegal.
"Ini juga sampai dengan Mei 2025 ini, ada 113 laporan kepada kami terkait dengan pinjaman daring, dan juga ada 27 laporan terkait dengan pinjaman pinjol yang ilegal ini," ungkapnya.
Disampaikan Eko, setiap pengaduan yang masuk akan ditelaah terlebih dahul.
Fungsinya untuk memastikan legalitas perusahaan pinjol yang bersangkutan.
"Intinya kalau ada pengaduan seperti itu, tentunya kami juga akan melihat dulu, apakah itu memang pinjolnya pinjol yang terdaftar di kami," terangnya.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta Berganti, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan di Polda DIY
Untuk kasus yang melibatkan pinjol legal, OJK menyediakan kanal aduan resmi bernama Portal Perlindungan Konsumen.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dengan jaminan perlindungan hukum.
"Kalau pinjaman daring tentunya nanti kami ada fasilitas namanya aplikasi portal pelindungan konsumen," ucapnya.
Namun, jika pinjol yang dimaksud tidak terdaftar atau berstatus ilegal, OJK langsung mengarahkan korban untuk melapor ke aparat penegak hukum.
"Tapi kalau yang pinjaman online yang ilegal, tentunya memang kami arahkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Dalam kesempatan ini Eko mengimbau bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari pihak yang tidak dikenal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Profil Untoro Wiyadi: Dari Kepala BUKP Jadi Tersangka Korupsi Rp8 M, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Kontroversi Merebak, Program Prabowo di Ujung Tanduk
-
Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Internet, Bupati Sleman Siap Rombak Staf Ahli
-
Desakan Kembalikan Rampasan 'Geger Sapehi' British Library Mulai Bagikan Akses Data
-
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Sejumlah Wilayah di Sleman Alami Hujan Abu