"Masyarakat harus lebih hati-hati untuk jangan mudah membuka link yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal dan pastikan kalau memang ada yang mengaku OJK atau instansi manapun tolong dikonfirmasi karena OJK tidak pernah menugaskan orang pegawai yang dalam hal ini untuk melakukan kemudahan penghapusan pinjaman online," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus penipuan dengan modus penghapusan utang pinjaman online (pinjol). Ratusan orang menjadi korban penipuan ini dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah lebih.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan bahwa tersangka laki-laki berinisial AS (38) warga Kota Surabaya, Jawa Timur berprofesi sebagai ojek online.
Tersangka menyasar korban melalui siaran langsung di TikTok. Salah satu korbannya adalah seorang mahasiswi di Yogyakarta yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Jadi, berdasarkan pengakuan dari tersangka sudah lebih dari 100 korban untuk yang modus sebagai auditor OJK tadi untuk menghapus utang dari pinjol," ungkap Wirdhanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi
-
Dinkes Bantul Jemput Bola, Siswa SD & SMP Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Sekolah