SuaraJogja.id - Ditreskrimsus Polda DIY masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Total sudah ada delapan saksi yang diperiksa atas kasus tersebut.
"Masih proses penyidikan. Saksi total ada delapan," kata Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Dia tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa atas kasus tersebut.
"Ya nanti masih dalam penyidikan, nanti kita umumkan kalau sudah tahap berikutnya," imbuhnya.
Namun memang Wirdhanto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Gunungkidul. Sejumlah barang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah upaya paksa dalam arti penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti dan nanti kita akan melakukan gelar perkara lebih lanjut, apakah sudah mulai penetapan tersangka atau belum," ucapnya.
"Ya ada sejumlah dokumen sudah kami lakukan penyitaan termasuk perangkat elektronik dan sekarang masih dalam pemeriksaan," tambahnya.
Kantor Disdik Gunungkidul Digeledah
Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
Sebelumnya diberitakan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (23/6/2025).
Tim kepolisian menyisir beberapa ruangan penting selama 3,5 jam, mulai pukul 11.00 - 14.30 WIB. Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp21 miliar pada Tahun Anggaran 2022.
AKBP Indra Waspada, selaku Kasubdit Tipikor Polda DIY, memimpin langsung proses penggeledahan. Ia memastikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang sudah masuk tahap krusial.
Tim penyidik menyasar beberapa titik strategis di dalam kantor, termasuk ruang Sekretariat, ruang bendahara, serta ruangan pejabat yang terkait langsung dengan proyek pengadaan.
Polisi turut mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan anggaran, kontrak, dan laporan kegiatan.
Selain itu, mereka juga menyita barang elektronik seperti laptop dan handphone milik salah satu pegawai yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut.
Meski polisi belum menetapkan tersangka, Indra menyebutkan bahwa penyidikan mengacu pada hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam audit tersebut, BPKP menemukan potensi kerugian negara yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp21 miliar dari total nilai proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja