Izin ini memberikan kewenangan kepada Kalurahan Kemadang menyewakan lahan seluas 30.000 meter persegi kepada investor yang sama.
Karenanya Keraton Yogyakarta akan menempuh langkah tegas namun berjenjang dalam rangka penertiban tersebut.
Salah satunya dengan pengiriman surat imbauan pengosongan. Bila tidak diindahkan, akan diterbitkan surat teguran, dan bila masih diabaikan, maka akan dilakukan tindakan lapangan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat penegak hukum.
Ia menyebut penertiban ini sebagai bentuk nyata penerapan Tertib Administrasi Pertanahan, sebagaimana diamanatkan dalam Perdais No. 1 Tahun 2017, serta Pergub DIY No. 33/2017, No. 49/2018, dan No. 24/2024.
"Siapa pun yang hendak memakai tanah Kasultanan maupun tanah Kalurahan, selesaikan dahulu administrasinya. Kami ingin pembangunan berjalan tertib dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Secara terpisah Rahmat dari Paguyuban Sanglen Berdaulat dalam keterangannya menyatakan, paguyuban tersebut menolak mediasi dari Keraton Yogyakarta melalui surat yang mereka terima.
Surat dengan embel-embel mediasi yang dilayangkan oleh Panitikismo tersebut menandakan tidak adanya itikad baik dari Keraton .
"[Paguyuban menolak] karena hilangnya partisipasi warga yang tergabung dalam Paguyuban. Mediasi yang seharusnya digunakan untuk mendengarkan aspirasi warga dan mencari jalan bersama," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Layani 1.650 Abdi Dalem Jelang Mandiri Jogja Marathon 2025, Inilah Karya Bank Mandiri
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa