Izin ini memberikan kewenangan kepada Kalurahan Kemadang menyewakan lahan seluas 30.000 meter persegi kepada investor yang sama.
Karenanya Keraton Yogyakarta akan menempuh langkah tegas namun berjenjang dalam rangka penertiban tersebut.
Salah satunya dengan pengiriman surat imbauan pengosongan. Bila tidak diindahkan, akan diterbitkan surat teguran, dan bila masih diabaikan, maka akan dilakukan tindakan lapangan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat penegak hukum.
Ia menyebut penertiban ini sebagai bentuk nyata penerapan Tertib Administrasi Pertanahan, sebagaimana diamanatkan dalam Perdais No. 1 Tahun 2017, serta Pergub DIY No. 33/2017, No. 49/2018, dan No. 24/2024.
"Siapa pun yang hendak memakai tanah Kasultanan maupun tanah Kalurahan, selesaikan dahulu administrasinya. Kami ingin pembangunan berjalan tertib dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Secara terpisah Rahmat dari Paguyuban Sanglen Berdaulat dalam keterangannya menyatakan, paguyuban tersebut menolak mediasi dari Keraton Yogyakarta melalui surat yang mereka terima.
Surat dengan embel-embel mediasi yang dilayangkan oleh Panitikismo tersebut menandakan tidak adanya itikad baik dari Keraton .
"[Paguyuban menolak] karena hilangnya partisipasi warga yang tergabung dalam Paguyuban. Mediasi yang seharusnya digunakan untuk mendengarkan aspirasi warga dan mencari jalan bersama," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Layani 1.650 Abdi Dalem Jelang Mandiri Jogja Marathon 2025, Inilah Karya Bank Mandiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan