SuaraJogja.id - Ketegangan berkepanjangan antara warga dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan rumah dinas Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta, perlahan mereda.
Dari 14 rumah terdampak penataan Stasiun Lempuyangan, 13 warga telah menyatakan kesediaan untuk membongkar bangunan tambahan secara mandiri.
Pembongkaran harus selesai sebelum 31 Juli 2025 mendatang. Mereka pun menerima kompensasi dari PT KAI serta bebungah atau bantuan dari Keraton Yogyakarta.
Sedangkan satu warga memilih bertahan dan tidak menyetujui tawaran yang diberikan PT KAI melalui Surat Peringatan (SP) 3.
Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Antonius Handriutomo di Yogyakarta, Minggu (22/6/2025) mengungkapkan keputusan 13 warga tersebut diambil setelah melalui proses panjang sejak Maret 2025 lalu, termasuk berbagai audiensi dengan DPRD Kota, DPRD DIY, hingga pertemuan dengan Walikota Yogyakarta.
Warga akhirnya menyadari keterbatasan posisi hukum mereka atas tanah Sultan Ground atau Tanah Kasultanan.
Rumah yang mereka tempati selama berpuluh-puluh tahun pun merupakan bangunan dinas dari PT KAI.
"Kita mempelajari selama dua setengah bulan ini, kita sudah berusaha audensi walikota, DPRD Kota dan propinsi. Dari tahapan-tahapan itu, kita tahu akhirnya pendapat dari berkuasa seperti ini, kita tidak akan konyol [menolak kompensasi]," paparnya.
Anton menyebutkan, pihaknya merupakan warga kloter pertama yang menandatangani kesepakatan kompensasi dengan PT KAI pada 16 Juni 2025 lalu.
Baca Juga: Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka kompensasi pada warga dicairkan dua termin.
"Termin pertama sebesar 50 persen diberikan setelah penandatanganan kesepakatan dan sisanya saat penyerahan kunci dan tagihan listrik serta air terakhir pada 31 Juli 2025 mendatang," jelasnya.
Selain kompensasi dari PT KAI untuk uang bongkar sebesar Rp2,5 juta pada hari penyerahan kunci nanti, warga juga akan menerima tambahan bebungah dari Keraton sebesar Rp750 juta, yang dibagi rata kepada 14 rumah.
Meski satu warga menolak, perhitungannya tetap dibagi 14, sehingga setiap rumah menerima sekitar Rp 53 juta.
Sebagai bagian dari kesepakatan, warga bersedia membongkar bangunan tambahan yang berdiri di luar rumah utama.
Bangunan tambahan seperti dapur, gudang, atau garasi dinilai oleh KAI sebagai milik pribadi warga dan diberikan nilai pembongkaran Rp 250 ribu per meter untuk bangunan permanen dan Rp 200 ribu untuk non-permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Motor Listrik Rakitan Siswa SMK Ini Tembus 132 Km/Jam, Suaranya Nyaris Tak Terdengar
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?