SuaraJogja.id - Pantai Sanglen yang berada di Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul ditutup. Akses masuk ke Pantai Sanglen ditutup dengan menggunakan beberapa seng yang dirangkai. Di bagian luar seng tersebut ada spanduk penutupan pantai Sanglen.
"DILARANG MEMASUKI KAWASAN PANTAI SANGLEN TANPA SEIZIN KERATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT" demikian tulisan yang ada dalam spanduk warna hijau tua lengkap dengan lambang Kraton Yogyakarta.
Informasi penutupan pantai Sanglen tersebut viral di media sosial usai diunggah akun tiktok @info wisata pantai Gunungkidul. Dalam unggahannya juga disertai narasi ditutup sejak Kamis (25/7/2024).
Ketika dikonfirmasi, Carik Kemadang Suminto membenarkan adanya penutupan pantai Sanglen tersebut. Namun yang melakukan penutupan bukan warga melainkan pemilik tanah dalam hal ini pihak Keraton Yogyakarta.
"Terkait penutupan obyek sanglen , dilaksanakan oleh Keraton Yogyakarta dengan alasan," ujar Minto, Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya penutupan tersebut dilakukan pihak keraton karena saat ini terindikasi terjadi pemanfaatan dan terjadi pembangunan secara liar alias tidak mengantongi ijin dari pihak Keraton. langkah penutupan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Minto menambahkan, sesuai dengan Palilah (ijin) dari Keraton Yogyakarta, di Pantai Sanglen akan dibangun Obelix Beach. Pembangunan Obelix Beach tersebut bakal.melibatkan masyarakat Kemadang sesuai dengan MOU atau kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
"MOU itu difasilitasi oleh Keraton Yogyakarta," tambahnya.
Dia mengakui jika di tempat tersebut bakal dibangun resort Obelix Beach dan warga sudah menandatangani berita acara dukungan pembangunan Obelix Beach tersebut. Penandatanganan MOU sendiri sudah terjadi sekitar 1 atau 2 tahun lalu.
Baca Juga: PDIP Intens Dekati Golkar hingga PKB Jelang Pilkada Gunungkidul, Sunaryanta Tanggapi Santai
Menurut informasi yang dia terima, penutupan tersebut dilakukan karena ada warga yang bukan berasal dari Kalurahan Kemadang mendirikan bangunan tanpa ijin kepada pemerintah Kalurahan Kemadang maupun Kraton Yogyakarta
Terkait sultan Ground (SG) lanjut dia, pemegang aspek legal tanah dan pemanfaatan sepenuhnya oleh dan direncanakan obyek tersebut menjadi percontohan tata kelola SG dari kraton dengan melibatkan masyarakat setempat dan telah dituangkan dalam MOU.
SekretarisnDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Ashar Janjang Riyanti mengaku belum mengetahui adanya investor di kawasan Pantai Sanglen. Dirinya memang belum lama berdinas di DPMPTSP sehingga belum mengetahui secara pasti daerah mana yang sudah dikuasai investor.
"Saya belum tahu informasinya, " jawab Ashar melalui saluran media sosial.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Usung Sutrisno Wibowo-Sumanto, Partai Gerindra Percaya Bakal Terbentuk Super Koalisi di Gunungkidul
-
Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul Akhirnya Lapor Polisi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji, Kapolres Gunungkidul: Sudah Saya Datangi Satu-satu, Tak Ada yang Mau Lapor
-
Dendam Dituduh Curi Ayam, Pria Ini Habisi Nenek di Gunungkidul Lalu Kabur ke Kulon Progo
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa