SuaraJogja.id - Pantai Sanglen yang berada di Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul ditutup. Akses masuk ke Pantai Sanglen ditutup dengan menggunakan beberapa seng yang dirangkai. Di bagian luar seng tersebut ada spanduk penutupan pantai Sanglen.
"DILARANG MEMASUKI KAWASAN PANTAI SANGLEN TANPA SEIZIN KERATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT" demikian tulisan yang ada dalam spanduk warna hijau tua lengkap dengan lambang Kraton Yogyakarta.
Informasi penutupan pantai Sanglen tersebut viral di media sosial usai diunggah akun tiktok @info wisata pantai Gunungkidul. Dalam unggahannya juga disertai narasi ditutup sejak Kamis (25/7/2024).
Ketika dikonfirmasi, Carik Kemadang Suminto membenarkan adanya penutupan pantai Sanglen tersebut. Namun yang melakukan penutupan bukan warga melainkan pemilik tanah dalam hal ini pihak Keraton Yogyakarta.
Baca Juga: PDIP Intens Dekati Golkar hingga PKB Jelang Pilkada Gunungkidul, Sunaryanta Tanggapi Santai
"Terkait penutupan obyek sanglen , dilaksanakan oleh Keraton Yogyakarta dengan alasan," ujar Minto, Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya penutupan tersebut dilakukan pihak keraton karena saat ini terindikasi terjadi pemanfaatan dan terjadi pembangunan secara liar alias tidak mengantongi ijin dari pihak Keraton. langkah penutupan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Minto menambahkan, sesuai dengan Palilah (ijin) dari Keraton Yogyakarta, di Pantai Sanglen akan dibangun Obelix Beach. Pembangunan Obelix Beach tersebut bakal.melibatkan masyarakat Kemadang sesuai dengan MOU atau kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
"MOU itu difasilitasi oleh Keraton Yogyakarta," tambahnya.
Dia mengakui jika di tempat tersebut bakal dibangun resort Obelix Beach dan warga sudah menandatangani berita acara dukungan pembangunan Obelix Beach tersebut. Penandatanganan MOU sendiri sudah terjadi sekitar 1 atau 2 tahun lalu.
Baca Juga: Mobil Pelat Merah Sarat Penumpang Terguling Dua Kali Usai Gagal Dahului Truk di Jalan Wonosari
Menurut informasi yang dia terima, penutupan tersebut dilakukan karena ada warga yang bukan berasal dari Kalurahan Kemadang mendirikan bangunan tanpa ijin kepada pemerintah Kalurahan Kemadang maupun Kraton Yogyakarta
Berita Terkait
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
-
Bali Saat Lebaran: Panduan Lengkap + 15 Destinasi Wisata yang Bikin Liburanmu Tak Terlupakan!
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Cuma Dihadiri 248 Anggota DPR RI, Banyak 'Kursi Kosong'
-
Libur Lebaran 2025: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Jawa Barat, Ada Pantai dan Pegunungan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green