Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 25 Juli 2024 | 14:38 WIB
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

SuaraJogja.id - Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengaku sudah menindaklanjuti dugaan adanya pelecehan seksual terhadap 10 anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru ngaji mereka. Namun, Ary menandaskan belum bisa memproses secara hukum karena tidak ada laporan atau aduan ke polisi. 

Ary menuturkan usai dirinya mendapat informasi adanya dugaan pelecehan seksual di Kapanewon Saptosari, pihaknya langsung mendatangi para korban. Satu persatu dia ke rumah 10 anak tersebut untuk bertemu korban ataupun keluarganya. Namun tak ada satupun yang bersedia melaporkannya. 

"Saya itu datangi satu-satu. Ya saya hanya ketemu keluarganya, tidak ketemu langsung dengan korban. Keluarganya beralasan anaknya sedang bermain atau apalah, jadi tidak bisa bertemu langsung," kata dia usai ramah tamah di Wonosari, Rabu (24/7/2024). 

Pihaknya sudah berupaya agar ada keluarga korban yang melaporkan atau mengadukan peristiwa tersebut ke polisi, namun keluarga semua korban menolaknya. Keluarga khawatir jika korban dimintai keterangan oleh pihak kepolisian maka bakal teringat kembali peristiwa tersebut. 

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul Cabuli 10 Muridnya, Warga Naik Pitam hingga Usir Terduga Pelaku

Dia mengungkapkan keluarga korban menilai hal tersebut merupakan aib yang perlu ditutup rapat. Menurut mereka aib keluarga yang ditutup rapat-rapat demi privasi putrinya yang masih sangat kecil kelas 1 sampai kelas 6 SD. 

"Jadi keluarga menganggap cukup sampai di sini saja kasus anak mereka," tutur dia. 

Ary mengatakan jika tidak ada laporan dari keluarga maupun korban terkait dugaan pelecehan itu, pihaknya tidak dapat memproses hukum kasus tersebut. Sehingga kalau pengaduan harus ada keluarga atau korban yang melapor. 

"Tapi kalau tidak ada, kami tidak bisa," katanya. 

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan Kapolres sebagai perempuan dan juga sebagai ibu telah berkunjung ke kediaman korban. Hanya saja memang tidak ada keluarga yang bersedia melaporkan peristiwa itu ke polisi. 

Baca Juga: Satu Penambangan Ilegal di Gunungkidul Ditutup, Polda DIY Periksa 14 Orang

"Setahu saya nggak ada yang ini (lapor)," kata dia.

Dan ketika hendak memproses kasus tersebut, maka tentu tetap harus melakukan pemeriksaan. Namun polisi tidak boleh asal melakukan pemeriksaan karena pasti mereka para korban didampingi oleh lembaga lain.

"Jadi saya juga udah pesan sama bu Kapolres seandainya memang ada yang melapor, kami siap kalau memang enggak mau ke Polres kita jemput bola ke sana. gimana buat anak itu nyaman," tambahnya. 

Saat ini pihaknya memang belum melakukan pemeriksaan terhadap korban atau keluarga korban. Baru sebatas mengumpulkan informasi dari warga sekitar karena memang dari orangtua belum bersedia untuk dilakukan pemeriksaan sekarang. 

Pihaknya memang harus menjaga kerahasiaan anak. Namun untuk keberadaan pelaku di manapun  masih tetap mereka pantau. Jadi ketika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan maka bisa langsung didatangkan.

Kontributor : Julianto

Load More