SuaraJogja.id - Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengaku sudah menindaklanjuti dugaan adanya pelecehan seksual terhadap 10 anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru ngaji mereka. Namun, Ary menandaskan belum bisa memproses secara hukum karena tidak ada laporan atau aduan ke polisi.
Ary menuturkan usai dirinya mendapat informasi adanya dugaan pelecehan seksual di Kapanewon Saptosari, pihaknya langsung mendatangi para korban. Satu persatu dia ke rumah 10 anak tersebut untuk bertemu korban ataupun keluarganya. Namun tak ada satupun yang bersedia melaporkannya.
"Saya itu datangi satu-satu. Ya saya hanya ketemu keluarganya, tidak ketemu langsung dengan korban. Keluarganya beralasan anaknya sedang bermain atau apalah, jadi tidak bisa bertemu langsung," kata dia usai ramah tamah di Wonosari, Rabu (24/7/2024).
Pihaknya sudah berupaya agar ada keluarga korban yang melaporkan atau mengadukan peristiwa tersebut ke polisi, namun keluarga semua korban menolaknya. Keluarga khawatir jika korban dimintai keterangan oleh pihak kepolisian maka bakal teringat kembali peristiwa tersebut.
Dia mengungkapkan keluarga korban menilai hal tersebut merupakan aib yang perlu ditutup rapat. Menurut mereka aib keluarga yang ditutup rapat-rapat demi privasi putrinya yang masih sangat kecil kelas 1 sampai kelas 6 SD.
"Jadi keluarga menganggap cukup sampai di sini saja kasus anak mereka," tutur dia.
Ary mengatakan jika tidak ada laporan dari keluarga maupun korban terkait dugaan pelecehan itu, pihaknya tidak dapat memproses hukum kasus tersebut. Sehingga kalau pengaduan harus ada keluarga atau korban yang melapor.
"Tapi kalau tidak ada, kami tidak bisa," katanya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan Kapolres sebagai perempuan dan juga sebagai ibu telah berkunjung ke kediaman korban. Hanya saja memang tidak ada keluarga yang bersedia melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul Cabuli 10 Muridnya, Warga Naik Pitam hingga Usir Terduga Pelaku
"Setahu saya nggak ada yang ini (lapor)," kata dia.
Dan ketika hendak memproses kasus tersebut, maka tentu tetap harus melakukan pemeriksaan. Namun polisi tidak boleh asal melakukan pemeriksaan karena pasti mereka para korban didampingi oleh lembaga lain.
"Jadi saya juga udah pesan sama bu Kapolres seandainya memang ada yang melapor, kami siap kalau memang enggak mau ke Polres kita jemput bola ke sana. gimana buat anak itu nyaman," tambahnya.
Saat ini pihaknya memang belum melakukan pemeriksaan terhadap korban atau keluarga korban. Baru sebatas mengumpulkan informasi dari warga sekitar karena memang dari orangtua belum bersedia untuk dilakukan pemeriksaan sekarang.
Pihaknya memang harus menjaga kerahasiaan anak. Namun untuk keberadaan pelaku di manapun masih tetap mereka pantau. Jadi ketika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan maka bisa langsung didatangkan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII, Advokat YLBHI Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
-
Dendam Dituduh Curi Ayam, Pria Ini Habisi Nenek di Gunungkidul Lalu Kabur ke Kulon Progo
-
PDIP Intens Dekati Golkar hingga PKB Jelang Pilkada Gunungkidul, Sunaryanta Tanggapi Santai
-
Mobil Pelat Merah Sarat Penumpang Terguling Dua Kali Usai Gagal Dahului Truk di Jalan Wonosari
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas