SuaraJogja.id - Miris, seorang guru ngaji di sebuah kalurahan di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul justru melakukan pencabulan. Tak tanggung-tanggung, korbannya bahkan mencapai 10 anak. Rata-rata usia korban adalah 12 tahun dan merupakan muridnya mengaji.
Akibatnya, warga emosi dan menyidang oknum guru mengaji tersebut. Warga akhirnya meminta guru ngaji tersebut untuk pergi dari rumahnya. Oknum guru ngaji tersebut dilarang untuk kembali ke kediamannya.
Lurah setempat, inisial SBR membenarkan adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayahnya. Oknum guru ngaji tersebut berinisial S dan mengajar di rumahnya sendiri. Oknum guru ngaji tersebut masih muda karena baru berusia di bawah 27 tahun.
"Semua korban adalah perempuan," kata dia ketika dihubungi wartawan, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Cuaca Dingin, Ratusan Ikan Bawal 4 Kg Mati Mendadak di Gunungkidul
Dia menambahkan, S memang belum lama mengajar. Guru ngaji ini baru mengajar ketika awal bulan puasa, pada Maret 2024 lalu. Namun bukan di masjid, oknum guru ngaji tersebut menyelenggarakan pembelajaran mengaji di rumahnya sendiri.
Dirinya sangat menyayangkan atas tindakan yang dikakukan oleh oknum tersebut. Sebab, S sudah memiliki istri dan telah mempunyai dua orang anak.
"Sudah punya anak 2, umur 3 tahun dan 8 bulan, inisial S usianya kurang lebih 27 tahun," kata dia.
Dia mengatakan aksi tak terpuji S, terungkap ketika ada salah seorang anak yang menolak ketika diperintah oleh orangtuanya untuk mengaji di tempat S. Anak tersebut terlihat ketakutan dan justru menangis.
Setelah diinterograsi, ternyata bocah tersebut mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari S. Hingga akhirnya orangtua bocah ini naik pitam dan memberitahukan kepada dukuh mereka.
Baca Juga: PDIP-Demokrat Gunungkidul Resmi Berkoalisi, Restoran Mantan Bupati jadi Saksi
"Warga kemudian mendatangi kediaman pelaku," terangnya.
SBR menambahkan pelaku mengakui perbuatannya saat berembug bersama orang tua korban dan tokoh desa setempat pada Kamis (18/7/2024) malam lalu. Dari hasil pertemuan tersebut, pelaku diminta untuk pergi dari rumahnya.
Warga meminta agar pelaku segera pergi, setidaknya dari kalurahan setempat. Warga memberi tenggat waktu 24 jam dari pertemuan malam itu. Jika tidak maka warga bakal mengusir paksa.
"Ada permintaan dari orang tua untuk menjaga psikis anak yang bersangkutan untuk meninggalkan tempat," katanya.
Pelaku pun sudah hengkang dari rumahnya pada Jumat (19/7/2024) lalu. Sementara orangtua korban memilih untuk tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan alasan untuk menjaga kondisi psikis anak.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024