SuaraJogja.id - Miris, seorang guru ngaji di sebuah kalurahan di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul justru melakukan pencabulan. Tak tanggung-tanggung, korbannya bahkan mencapai 10 anak. Rata-rata usia korban adalah 12 tahun dan merupakan muridnya mengaji.
Akibatnya, warga emosi dan menyidang oknum guru mengaji tersebut. Warga akhirnya meminta guru ngaji tersebut untuk pergi dari rumahnya. Oknum guru ngaji tersebut dilarang untuk kembali ke kediamannya.
Lurah setempat, inisial SBR membenarkan adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayahnya. Oknum guru ngaji tersebut berinisial S dan mengajar di rumahnya sendiri. Oknum guru ngaji tersebut masih muda karena baru berusia di bawah 27 tahun.
"Semua korban adalah perempuan," kata dia ketika dihubungi wartawan, Senin (22/7/2024).
Dia menambahkan, S memang belum lama mengajar. Guru ngaji ini baru mengajar ketika awal bulan puasa, pada Maret 2024 lalu. Namun bukan di masjid, oknum guru ngaji tersebut menyelenggarakan pembelajaran mengaji di rumahnya sendiri.
Dirinya sangat menyayangkan atas tindakan yang dikakukan oleh oknum tersebut. Sebab, S sudah memiliki istri dan telah mempunyai dua orang anak.
"Sudah punya anak 2, umur 3 tahun dan 8 bulan, inisial S usianya kurang lebih 27 tahun," kata dia.
Dia mengatakan aksi tak terpuji S, terungkap ketika ada salah seorang anak yang menolak ketika diperintah oleh orangtuanya untuk mengaji di tempat S. Anak tersebut terlihat ketakutan dan justru menangis.
Setelah diinterograsi, ternyata bocah tersebut mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari S. Hingga akhirnya orangtua bocah ini naik pitam dan memberitahukan kepada dukuh mereka.
Baca Juga: Cuaca Dingin, Ratusan Ikan Bawal 4 Kg Mati Mendadak di Gunungkidul
"Warga kemudian mendatangi kediaman pelaku," terangnya.
SBR menambahkan pelaku mengakui perbuatannya saat berembug bersama orang tua korban dan tokoh desa setempat pada Kamis (18/7/2024) malam lalu. Dari hasil pertemuan tersebut, pelaku diminta untuk pergi dari rumahnya.
Warga meminta agar pelaku segera pergi, setidaknya dari kalurahan setempat. Warga memberi tenggat waktu 24 jam dari pertemuan malam itu. Jika tidak maka warga bakal mengusir paksa.
"Ada permintaan dari orang tua untuk menjaga psikis anak yang bersangkutan untuk meninggalkan tempat," katanya.
Pelaku pun sudah hengkang dari rumahnya pada Jumat (19/7/2024) lalu. Sementara orangtua korban memilih untuk tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan alasan untuk menjaga kondisi psikis anak.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik