SuaraJogja.id - Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di kapanewon saptosari Gunungkidul akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Kamis (24/7/2024) sore, 4 dari 10 korban melaporkan peristiwa pelecehan seksual tersebut ke Unit Pelayanan Dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Gunungkidu.
Salah satu tokoh masyarakat Saptosari, Heri Yulitanto menuturkan terkait dengan peristiwa yang terjadi di wilayah mereka, pada hari Kamjs ini secara resmi pihaknya mewakili dari beberapa orangtua korban membuat laporan. Mereka membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak mereka.
"Kami orang tua dari anak-anak (korban) akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polisi," ujarnya usai melapor.
Usai kejadian, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan mereka sebagai orang tua. Salah satunya lebih untuk mencari atas keadilan atas para korban. Orangtua merasa ada kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kepada anak-anak mereka.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul Cabuli 10 Muridnya, Warga Naik Pitam hingga Usir Terduga Pelaku
Oleh karena itu mereka memilih untuk opsi yang nanti tidak ada kesalahan di pihak korban, sehingga orangtua korban memilih untuk melaporkan kejadian ini secara resmi. Mereka merubah sanksi adat pengusiran menjadi tindak pidana
"Ya agar ada sanksi sesungguhnya ke pelaku," tutur dia.
Harapannya kalaupun nanti terbukti maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi hukum secara semestinya. Dan atas proses yang nanti, pihaknya akan mencoba mengikuti alur yang ditetapkan polisi. Untuk sementara korban masih 10 orang namun saat ini dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengakui ada 4 orang tua korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Gunung Kidul. Karena korbannya anak-anak maka pihaknya bakal langsung menggelar perkara dan menentukan apakah statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Anak-anak akan ada pendampingan. Dan sesuai dengan pesan dari buka Polres maka prosesnya akan kami buat anak senyaman mungkin. Jika perlu pemeriksaan dilakukan di kediaman korban tanpa membawa atribut Kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Satu Penambangan Ilegal di Gunungkidul Ditutup, Polda DIY Periksa 14 Orang
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO