SuaraJogja.id - Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di kapanewon saptosari Gunungkidul akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Kamis (24/7/2024) sore, 4 dari 10 korban melaporkan peristiwa pelecehan seksual tersebut ke Unit Pelayanan Dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Gunungkidu.
Salah satu tokoh masyarakat Saptosari, Heri Yulitanto menuturkan terkait dengan peristiwa yang terjadi di wilayah mereka, pada hari Kamjs ini secara resmi pihaknya mewakili dari beberapa orangtua korban membuat laporan. Mereka membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak mereka.
"Kami orang tua dari anak-anak (korban) akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polisi," ujarnya usai melapor.
Usai kejadian, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan mereka sebagai orang tua. Salah satunya lebih untuk mencari atas keadilan atas para korban. Orangtua merasa ada kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kepada anak-anak mereka.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul Cabuli 10 Muridnya, Warga Naik Pitam hingga Usir Terduga Pelaku
Oleh karena itu mereka memilih untuk opsi yang nanti tidak ada kesalahan di pihak korban, sehingga orangtua korban memilih untuk melaporkan kejadian ini secara resmi. Mereka merubah sanksi adat pengusiran menjadi tindak pidana
"Ya agar ada sanksi sesungguhnya ke pelaku," tutur dia.
Harapannya kalaupun nanti terbukti maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi hukum secara semestinya. Dan atas proses yang nanti, pihaknya akan mencoba mengikuti alur yang ditetapkan polisi. Untuk sementara korban masih 10 orang namun saat ini dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengakui ada 4 orang tua korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Gunung Kidul. Karena korbannya anak-anak maka pihaknya bakal langsung menggelar perkara dan menentukan apakah statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Anak-anak akan ada pendampingan. Dan sesuai dengan pesan dari buka Polres maka prosesnya akan kami buat anak senyaman mungkin. Jika perlu pemeriksaan dilakukan di kediaman korban tanpa membawa atribut Kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Satu Penambangan Ilegal di Gunungkidul Ditutup, Polda DIY Periksa 14 Orang
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
-
Ironi Pelecehan Verbal: Sinyal Krisis Etika Berkomentar di Media Sosial
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab