Pertama memastikan infrastruktur digital dengan koneksi internet yang dan cepat.
"Kewajiban utamanya adalah pertama memastikan infrastruktur digital. Jadi bahwa sekolah rakyat ini juga terkoneksi dengan koneksi internet yang baik dan cepat," kata Meutya usai meninjau SR di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Sabtu (28/6/2025).
Disampaikan Meutya, koneksi internet yang baik dan cepat merupakan syarat utama agar sekolah rakyat mampu menerapkan sistem pembelajaran digital.
Tak hanya kehadiran jaringan internet yang mumpuni saja, kata Meutya, tugas kedua Komdigi pada sekolah rakyat yakni memastikan pula dapat menunjang komunikasi publik tentang program pemerintah secara transparan.
"Kemudian yang kedua adalah melakukan komunikasi publik dengan baik. Karena setiap program atas nama transparansi harus dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat