SuaraJogja.id - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan peralihan sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan sistem ini menyebabkan tak sedikit warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini justru malah terhapus dari daftar penerima bantuan.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, menjelaskan memang pada triwulan pertama tahun ini, distribusi bansos masih menggunakan data lama dari DTKS.
Namun mulai triwulan kedua atau sejak Mei kemarin, DTSEN sudah mulai diberlakukan sebagai basis data. Sehingga memang ada sejumlah pencoretan terhadap beberapa penerima lama yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
"Ini kan sedang transisi dari DTKS ke data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Untuk triwulan pertama distribusi bantuan sosial itu masih menggunakan DTKS, untuk yang triwulan kedua Mei-Juni ini menggunakan DTSEN, memang kemudian ada beberapa penerima yang dikeluarkan karena tidak masuk [kriteria]," kata Agus saat ditemui wartawan di Kulon Progo, Senin (30/6/2025).
Disampaikan Agus, proses transisi ini sebagai upaya memperbaiki akurasi data penerima bantuan. Jika kemudian ada warga yang merasa masih berhak namun tercoret maka disarankan untuk melakukan aktivasi kembali.
"Jadi ini masih transisi. Kalau kemudian ada masalah-masalah, silakan melakukan reaktivasi, bisa melalui dinsos di kabupaten kota masing-masing, nanti lapor bupati bisa langsung ke Kemensos," ungkapnya.
Agus mengatakan bahwa pemutakhiran data penerima bansos ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Hal itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: 'Sudah Rentan, Direntankan Lagi' Gus Hilmy Kecam Wacana Vasektomi Syarat Bansos
Dia menambahkan, tujuan akhir dari sistem ini adalah memastikan tidak ada penyimpangan atau salah sasaran penerima bantuan.
"Sampai data di DTSEN ini betul-betul akurat. Siapa yang harus mendapatkan bantuan sosial harus dapat, yang nggak dapat ya nggak dapat. Itu akan kita lakukan pemutakhiran," tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan data, kata Agus, masyarakat juga diberi akses melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek status bantuan, mengusulkan diri, atau bahkan menyanggah bila ada ketidaksesuaian di lingkungan sekitar.
"Kita juga punya aplikasi namanya cek bansos. Kalau masyarakat mau mengusulkan silakan di-cek bansos, kalau mau menyanggah misalkan tetangganya mestinya nggak dapat, dapat, yang nggak dapat dapat, silakan disampaikan melalui cek bansos," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Agus meminta masyarakat untuk bersabar dalam masa transisi sistem ini.
"Jadi ini masih transisi ya, tunggu nanti sampai akurat datanya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Gustavo Tocantins Jadi Pahlawan, PSS Sleman Susah Payah Jaga Tren Kemenangan Beruntun
-
Pakar UGM Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis: Cacat Sejak Awal, Dirancang untuk Bancakan?
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas