SuaraJogja.id - Anggota DPD RI asal DIY, Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy, menolak keras wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Adapun wacana itu dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi belum lama ini.
Menurut Gus Hilmy, kebijakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan sosial yang dijamin konstitusi.
"Menjadikan tindakan medis seperti vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos adalah bentuk pemaksaan yang tidak beradab dan tidak memiliki dasar moral maupun hukum yang kuat," tegas Gus Hilmy, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
"Negara tidak boleh memperlakukan rakyat miskin seolah-olah mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasib tubuh dan keluarganya sendiri," imbuhnya.
Ia menilai, pengendalian penduduk harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan sukarela. Bukan kemudian penuh nada ancaman atau paksaan terhadap kelompok rentan.
"Ini namanya sudah rentan, direntankan lagi," kata pengurus MUI Pusat itu.
Gus Hilmy menegaskan, kebijakan semacam ini juga melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Ia mengutip Pasal 4 UU No. 36 Tahun 2009 yang menegaskan setiap orang berhak menentukan sendiri layanan kesehatan yang diinginkan, termasuk menolak tindakan medis.
Baca Juga: Protes Gus Hilmy soal PPN 12 Persen: Pemerintah Tambah Utang, Rakyat yang Bayar?
Sebagai ulama Nahdlatul Ulama dan Katib Syuriyah PBNU, Gus Hilmy menyoroti sisi etika dan fikih. Ia menyebut bahwa vasektomi tanpa alasan medis yang kuat, apalagi dilakukan secara paksa, tidak dapat dibenarkan baik secara agama maupun kemanusiaan.
Ia juga meminta pemerintah pusat tidak tinggal diam mengenai hal ini.
Pemerintah pusat diminta untuk menindaklanjuti setiap wacana kebijakan daerah yang melanggar hak dasar warga negara.
"Jangan sampai bansos yang sejatinya adalah instrumen negara untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, justru dijadikan alat kontrol politik dan pengendalian paksa yang tidak etis," kata pria yang juga aktif di Komite III DPD RI itu.
Lebih jauh, Gus Hilmy mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu membenahi sistem pendataan dan distribusi bansos yang selama ini belum optimal.
Pasalnya masih banyak warga yang seharusnya berhak justru tidak mendapatkan bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider