SuaraJogja.id - Anggota DPD RI asal DIY, Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy, menolak keras wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Adapun wacana itu dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi belum lama ini.
Menurut Gus Hilmy, kebijakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan sosial yang dijamin konstitusi.
"Menjadikan tindakan medis seperti vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos adalah bentuk pemaksaan yang tidak beradab dan tidak memiliki dasar moral maupun hukum yang kuat," tegas Gus Hilmy, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
"Negara tidak boleh memperlakukan rakyat miskin seolah-olah mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasib tubuh dan keluarganya sendiri," imbuhnya.
Ia menilai, pengendalian penduduk harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan sukarela. Bukan kemudian penuh nada ancaman atau paksaan terhadap kelompok rentan.
"Ini namanya sudah rentan, direntankan lagi," kata pengurus MUI Pusat itu.
Gus Hilmy menegaskan, kebijakan semacam ini juga melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Ia mengutip Pasal 4 UU No. 36 Tahun 2009 yang menegaskan setiap orang berhak menentukan sendiri layanan kesehatan yang diinginkan, termasuk menolak tindakan medis.
Baca Juga: Protes Gus Hilmy soal PPN 12 Persen: Pemerintah Tambah Utang, Rakyat yang Bayar?
Sebagai ulama Nahdlatul Ulama dan Katib Syuriyah PBNU, Gus Hilmy menyoroti sisi etika dan fikih. Ia menyebut bahwa vasektomi tanpa alasan medis yang kuat, apalagi dilakukan secara paksa, tidak dapat dibenarkan baik secara agama maupun kemanusiaan.
Ia juga meminta pemerintah pusat tidak tinggal diam mengenai hal ini.
Pemerintah pusat diminta untuk menindaklanjuti setiap wacana kebijakan daerah yang melanggar hak dasar warga negara.
"Jangan sampai bansos yang sejatinya adalah instrumen negara untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, justru dijadikan alat kontrol politik dan pengendalian paksa yang tidak etis," kata pria yang juga aktif di Komite III DPD RI itu.
Lebih jauh, Gus Hilmy mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu membenahi sistem pendataan dan distribusi bansos yang selama ini belum optimal.
Pasalnya masih banyak warga yang seharusnya berhak justru tidak mendapatkan bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta