SuaraJogja.id - Anggota DPD RI asal DIY, Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy, menolak keras wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Adapun wacana itu dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi belum lama ini.
Menurut Gus Hilmy, kebijakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan sosial yang dijamin konstitusi.
"Menjadikan tindakan medis seperti vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos adalah bentuk pemaksaan yang tidak beradab dan tidak memiliki dasar moral maupun hukum yang kuat," tegas Gus Hilmy, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
"Negara tidak boleh memperlakukan rakyat miskin seolah-olah mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasib tubuh dan keluarganya sendiri," imbuhnya.
Ia menilai, pengendalian penduduk harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan sukarela. Bukan kemudian penuh nada ancaman atau paksaan terhadap kelompok rentan.
"Ini namanya sudah rentan, direntankan lagi," kata pengurus MUI Pusat itu.
Gus Hilmy menegaskan, kebijakan semacam ini juga melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Ia mengutip Pasal 4 UU No. 36 Tahun 2009 yang menegaskan setiap orang berhak menentukan sendiri layanan kesehatan yang diinginkan, termasuk menolak tindakan medis.
Baca Juga: Protes Gus Hilmy soal PPN 12 Persen: Pemerintah Tambah Utang, Rakyat yang Bayar?
Sebagai ulama Nahdlatul Ulama dan Katib Syuriyah PBNU, Gus Hilmy menyoroti sisi etika dan fikih. Ia menyebut bahwa vasektomi tanpa alasan medis yang kuat, apalagi dilakukan secara paksa, tidak dapat dibenarkan baik secara agama maupun kemanusiaan.
Ia juga meminta pemerintah pusat tidak tinggal diam mengenai hal ini.
Pemerintah pusat diminta untuk menindaklanjuti setiap wacana kebijakan daerah yang melanggar hak dasar warga negara.
"Jangan sampai bansos yang sejatinya adalah instrumen negara untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, justru dijadikan alat kontrol politik dan pengendalian paksa yang tidak etis," kata pria yang juga aktif di Komite III DPD RI itu.
Lebih jauh, Gus Hilmy mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu membenahi sistem pendataan dan distribusi bansos yang selama ini belum optimal.
Pasalnya masih banyak warga yang seharusnya berhak justru tidak mendapatkan bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi