SuaraJogja.id - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan peralihan sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan sistem ini menyebabkan tak sedikit warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini justru malah terhapus dari daftar penerima bantuan.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, menjelaskan memang pada triwulan pertama tahun ini, distribusi bansos masih menggunakan data lama dari DTKS.
Namun mulai triwulan kedua atau sejak Mei kemarin, DTSEN sudah mulai diberlakukan sebagai basis data. Sehingga memang ada sejumlah pencoretan terhadap beberapa penerima lama yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
"Ini kan sedang transisi dari DTKS ke data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Untuk triwulan pertama distribusi bantuan sosial itu masih menggunakan DTKS, untuk yang triwulan kedua Mei-Juni ini menggunakan DTSEN, memang kemudian ada beberapa penerima yang dikeluarkan karena tidak masuk [kriteria]," kata Agus saat ditemui wartawan di Kulon Progo, Senin (30/6/2025).
Disampaikan Agus, proses transisi ini sebagai upaya memperbaiki akurasi data penerima bantuan. Jika kemudian ada warga yang merasa masih berhak namun tercoret maka disarankan untuk melakukan aktivasi kembali.
"Jadi ini masih transisi. Kalau kemudian ada masalah-masalah, silakan melakukan reaktivasi, bisa melalui dinsos di kabupaten kota masing-masing, nanti lapor bupati bisa langsung ke Kemensos," ungkapnya.
Agus mengatakan bahwa pemutakhiran data penerima bansos ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Hal itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: 'Sudah Rentan, Direntankan Lagi' Gus Hilmy Kecam Wacana Vasektomi Syarat Bansos
Dia menambahkan, tujuan akhir dari sistem ini adalah memastikan tidak ada penyimpangan atau salah sasaran penerima bantuan.
"Sampai data di DTSEN ini betul-betul akurat. Siapa yang harus mendapatkan bantuan sosial harus dapat, yang nggak dapat ya nggak dapat. Itu akan kita lakukan pemutakhiran," tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan data, kata Agus, masyarakat juga diberi akses melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek status bantuan, mengusulkan diri, atau bahkan menyanggah bila ada ketidaksesuaian di lingkungan sekitar.
"Kita juga punya aplikasi namanya cek bansos. Kalau masyarakat mau mengusulkan silakan di-cek bansos, kalau mau menyanggah misalkan tetangganya mestinya nggak dapat, dapat, yang nggak dapat dapat, silakan disampaikan melalui cek bansos," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Agus meminta masyarakat untuk bersabar dalam masa transisi sistem ini.
"Jadi ini masih transisi ya, tunggu nanti sampai akurat datanya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas