SuaraJogja.id - Penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini sedang digarap Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dinilai tergesa-gesa dan sarat intervensi politik.
Menurut Sejarawan Asvi Warman Adam, proses yang ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 itu jauh lebih cepat dibanding proyek-proyek serupa di masa lalu, yang memakan waktu bertahun-tahun.
Ia kemudian mencontohkannya dengan penulisan Sejarah Nasional Indonesia atau SNI pun Indonesia Dalam Arus Sejarah, kedua proyek tersebut membutuhkan waktu sampai dua tahun untuk mengerjakannya.
"Nah ini kan begitu cepat, targetnya 17 Agustus tahun ini sebagai kado 80 tahun Indonesia Merdeka. Ini jelas sesuatu yang tergesa-gesa untuk memenuhi target atau kejar tayang," kata Asvi kepada Suara.com, dihubungi Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, penulisan sejarah yang dilakukan terburu-buru berisiko menghasilkan karya yang tidak utuh dan tidak maksimal.
Ia menekankan bahwa sejarah adalah karya akademik jangka panjang, bukan proyek politik berbatas waktu.
Asvi kemudian membandingkan penulisan ulang sejarah era Presiden Prabowo sekarang dengan dua karya besar sejarah sebelumnya.
Dia membandingkannya dengan proses penulisan Sejarah Nasional Indonesia atau (SNI), yang mulai ditulis pada 1976 dan dikenal dengan intervensi kuat pemerintah Orde Baru, khususnya dalam jilid keenam yang disunting Nugroho Notosusanto.
Serta, Indonesia Dalam Arus Sejarah, yang dikerjakan sejak 2002 dan baru terbit 2012, justru berlangsung nyaris tanpa intervensi.
Baca Juga: Sains dan Seni Bersatu, Pameran SciArt 8.0 di Benteng Vredeburg Nyalakan Cahaya Sains Lewat Lukisan
"Jadi menterinya waktu itu Juwono Sudarsono, Malik Fajar, Yahya Muhaimin gitu membiarkan kepada editor utamanya dalam hal ini Taufik Abdullah dan Abe Lapian itu untuk menyusun delapan jilid dari Indonesia Dalam Arus Sejarah itu tanpa intervensi dari menteri gitu," tuturnya.
Sebaliknya, dalam proyek kali ini, ia melihat intervensi menteri sangat kuat, bahkan sejak penyusunan awal.
Asvi menyoroti adanya tekanan agar penulisan dilakukan dengan tone positif dan tidak mencoreng pemerintah, sesuatu yang ia anggap mengubah sejarah menjadi media pesan sponsor kekuasaan.
"Sekarang yang terjadi itu ada pesanan menteri, terlihat sekali intervensi menteri itu dari pesanan-pesanan yang disampaikan itu harus dengan tone positif dan kemudian tidak menjelek-jelekkan pemerintahan gitu," kritiknya.
Menurutnya, meskipun proyek ini melibatkan banyak sejarawan dari berbagai kampus, semuanya akan percuma jika dikendalikan oleh satu pihak politikus.
Untuk diketahui, hampir 120 orang sejarawan diikutsertakan dalam penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut.
"Meskipun jumlahnya banyak tapi kalau mereka dikuasai oleh seorang menteri ya sama saja gitu," katanya.
Artikel di Suarajogja ini sudah lebih dulu terbit di Suara.com dengan judul: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Kejar Tayang, Sejarawan: Pesanan Menteri
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul