SuaraJogja.id - Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menyatakan bahwa dua pelaku perusakan mobil polisi di Godean, Sleman tak terdaftar sebagai pengemudi ojek online (ojol) yang resmi.
Diketahui pihak kepolisian resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli milik Polsek Godean yang terjadi usai aksi massa driver ShopeeFood menggeruduk rumah seorang pelanggan di wilayah Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Dua pelaku itu merupakan laki-laki berinisial BAP (18) seorang pelajar, warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.
Aksi ratusan kurir ini dipicu oleh insiden yang melibatkan pelanggan bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, yang diduga membentak dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu kurir ShopeeFood karena pesanan kopi yang datang terlambat
"Nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam driver Shopee. Namun yang bersangkutan menggunakan akun orang tuanya dan akun temennya. Bisa dikatakan yang bersangkutan bukan driver ojol yang terdaftar," kata Edy, Senin (7/7/2025).
Sejumlah barang bukti yang turut di amankan antara lain mulai dari tiga unit sepeda motor, sejumlah batu, dua buah helm serta jaket dan celana.
Selain tak terdaftar resmi sebagai kurir ShopeeFood, Edy bilang kedua pelaku juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Bisa dikatakan yang bersangkutan bukan driver ojol yang terdaftar dan kedua pelaku pengerusakan mobil dinas Polsek [Godean] itu juga belum layak mengemudikan kendaraan karena belum memiliki SIM," tandasnya.
Dipaparkan Edy, sebelumnya kepolisian telah melayani dengan baik aksi solidaritas para driver ojol yang menanyakan terkait penanganan proses hukum terhadap diduga pelaku penganiayaan.
Baca Juga: Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
"Namun ada beberapa oknum ojol yang justru malah melakukan penganiayaan terhadap warga kampung Bantulan dan bahkan melakukan pelemparan-pelemparan serta pengerusakan mobil dinas kepolisian pada saat aksi," tandasnya.
Peristiwa itu berawal saat Personel Polresta Sleman beserta Polsek Godean melakukan pengamanan untuk mengantisipasi keributan antara warga setempat dan driver ojek online.
Saat personel penyekatan beberapa oknum ojol melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban, melempar batu ke arah petugas, serta merusak mobil dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No.Pol 3002-32-XXIV.
"Akibatnya, kendaraan dinas mengalami kerusakan berat di seluruh bagian. Bahkan ada warga masyarakat yang dipukul oleh oknum ojol," terangnya.
Kedua pelaku kini disangkakan Pasal 170 KUH Pidana terkait tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan.
Tak sampai di sana, Edy menegaskan saat ini, Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengidentifikasi dan mengamankan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha