SuaraJogja.id - Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menyatakan bahwa dua pelaku perusakan mobil polisi di Godean, Sleman tak terdaftar sebagai pengemudi ojek online (ojol) yang resmi.
Diketahui pihak kepolisian resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli milik Polsek Godean yang terjadi usai aksi massa driver ShopeeFood menggeruduk rumah seorang pelanggan di wilayah Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Dua pelaku itu merupakan laki-laki berinisial BAP (18) seorang pelajar, warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.
Aksi ratusan kurir ini dipicu oleh insiden yang melibatkan pelanggan bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, yang diduga membentak dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu kurir ShopeeFood karena pesanan kopi yang datang terlambat
"Nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam driver Shopee. Namun yang bersangkutan menggunakan akun orang tuanya dan akun temennya. Bisa dikatakan yang bersangkutan bukan driver ojol yang terdaftar," kata Edy, Senin (7/7/2025).
Sejumlah barang bukti yang turut di amankan antara lain mulai dari tiga unit sepeda motor, sejumlah batu, dua buah helm serta jaket dan celana.
Selain tak terdaftar resmi sebagai kurir ShopeeFood, Edy bilang kedua pelaku juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Bisa dikatakan yang bersangkutan bukan driver ojol yang terdaftar dan kedua pelaku pengerusakan mobil dinas Polsek [Godean] itu juga belum layak mengemudikan kendaraan karena belum memiliki SIM," tandasnya.
Dipaparkan Edy, sebelumnya kepolisian telah melayani dengan baik aksi solidaritas para driver ojol yang menanyakan terkait penanganan proses hukum terhadap diduga pelaku penganiayaan.
Baca Juga: Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
"Namun ada beberapa oknum ojol yang justru malah melakukan penganiayaan terhadap warga kampung Bantulan dan bahkan melakukan pelemparan-pelemparan serta pengerusakan mobil dinas kepolisian pada saat aksi," tandasnya.
Peristiwa itu berawal saat Personel Polresta Sleman beserta Polsek Godean melakukan pengamanan untuk mengantisipasi keributan antara warga setempat dan driver ojek online.
Saat personel penyekatan beberapa oknum ojol melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban, melempar batu ke arah petugas, serta merusak mobil dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No.Pol 3002-32-XXIV.
"Akibatnya, kendaraan dinas mengalami kerusakan berat di seluruh bagian. Bahkan ada warga masyarakat yang dipukul oleh oknum ojol," terangnya.
Kedua pelaku kini disangkakan Pasal 170 KUH Pidana terkait tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan.
Tak sampai di sana, Edy menegaskan saat ini, Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengidentifikasi dan mengamankan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle