SuaraJogja.id - Sekolah-sekolah swasta di Yogyakarta menyatakan siap mendukung kebijakan pendidikan dasar gratis sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun mereka menuntut pemerintah menjamin pendanaan yang setara dengan kebutuhan riil operasional sekolah.
Sebab jika tidak ada bantuan pemerintah, mereka menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan mutu pendidikan yang selama ini mereka jaga.
"Untuk bisa mencapai mutu seperti sekarang, mereka membutuhkan biaya yang tidak sedikit," papar anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Totok Hadi Santoso usai dialog langsung dengan perwakilan sekolah swasta, sekolah negeri, serta Dinas Pendidikan dari kabupaten dan kota se-DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (7/7/2025).
Totok menyebut sekolah swasta memiliki peran signifikan dalam pemenuhan layanan pendidikan dasar di Yogyakarta. Bahkan sekolah swasta di kota ini seringkali menjadi orientasi utama masyarakat.
"Mereka bukan pilihan kedua, tapi pilihan pertama," tandasnya.
Dicontohkan Totok, SD Muhammadiyah Sapen yang saat ini sudah memiliki daftar pendaftar hingga tahun 2031. Fenomena serupa juga terjadi di sekolah-sekolah swasta favorit lainnya.
Hal itu menjadi indikator kuat masyarakat menaruh kepercayaan besar terhadap mutu pendidikan yang ditawarkan sekolah swasta. Namun kepercayaan itu dibangun dari biaya operasional yang tidak kecil.
Selama ini banyak sekolah swasta menerapkan skema subsidi silang dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
Hal itu untuk menjaga inklusivitas sekaligus mempertahankan kualitas. Model ini memungkinkan sekolah swasta memberikan pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
"Sekian persen murid dari keluarga sangat kaya, sekian persen dari kalangan menengah, dan sebagian dari keluarga miskin. Dana dari yang mampu digunakan untuk menutup kekurangan dari yang tidak mampu," ungkapnya.
Karenanya jika Putusan MK tentang pendidikan dasar gratis dijalankan tanpa penyesuaian anggaran yang memadai, sekolah swasta merasa tidak sanggup mempertahankan standar layanan tanpa dukungan dana publik.
Contohnya biaya operasional tahunan di SD Muhammadiyah Sapen mencapai Rp28 miliar.
Jika negara melarang sekolah memungut dana dari masyarakat, maka pemerintah wajib mengganti seluruh biaya tersebut agar sekolah tetap bisa berjalan tanpa menurunkan standar mutu.
"Jika kebijakan [pendidikan dasar gratis] disamaratakan, tidak melihat biaya riil tiap sekolah, maka risikonya adalah penurunan mutu. Mereka tidak menolak, tapi mutu jadi taruhan. Jangan sampai sekolah dipaksa gratis, tapi dana yang dikucurkan jauh di bawah kebutuhan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat