Alvian bilang setiap petugas yang diterjunkan sudah dibekali blanko tilang maupun teguran tertulis. Dia menyebut bahwa penindakan akan dilakukan secara terbuka, termasuk tilang langsung saat razia maupun patroli keliling.
Terkait knalpot brong, pelanggar juga akan diwajibkan menyerahkan knalpot secara sukarela.
Hal itu sebagai bagian dari pembuktian telah mengganti perangkat kendaraan.
"Ketika datang ambil surat-surat itu, setelah ditilang juga membawa knalpot lamanya untuk diserahkan secara sukarela," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Alvian tak lupa mengingatkan pentingnya etika berkendara di jalan raya.
"Kita berkendara di jalan raya itu tidak sendirian, ada orang lain. Jadi kita harus saling menghormati dengan orang lain yang sama-sama pengguna jalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh