Reti memaparkan bahwa yang membedakan SR dari sekolah reguler adalah keberadaan kurikulum asrama.
Sehingga pembelajaran tak hanya dilakukan saat waktu belajar mengajar saja.
Setelah kegiatan belajar mengajar selesai, ditambahkan Reti, siswa masih akan mengikuti program pembentukan karakter, keagamaan, dan pengembangan kecerdasan berbasis teknologi.
"Kita nanti fokusnya akan menjadi smart school. Fokus di bahasa internasional, artificial intelligence, dan karakter," ucap Reti.
Untuk menunjang kegiatan, fasilitas sekolah rakyat di Kalasan ini, meliputi tiga ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan asrama lengkap dengan perlengkapan pribadi siswa.
"Di asrama itu semua sudah disediakan, perlengkapan mandi, perlengkapan pribadi itu sudah ada. Untuk seragam sedang dalam proses pengiriman karena tersentral dari Jakarta," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis