Rilis kasus peredaran uang palsu di Polsek Tempel, Rabu (16/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]
"Tapi belum sempat dibagi karena sudah kita tangkap," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang palsu yang beredar itu sekitar Rp3 juta.
Modus para pelaku adalah membeli layanan top up aplikasi Dana di beberapa wilayah, seperti Tempel, Ngaglik, Godean, Beran, hingga Dekso, Kulon Progo. Nominal pembelian antara Rp100 ribu hingga Rp400 ribu.
"Pengakuan mereka, baru pertama kali melakukan. Dan dari total Rp3 juta, baru Rp200 ribu yang sempat digunakan di wilayah kita," ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 36 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Polisi masih mendalami identitas dan keberadaan pemasok utama uang palsu tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
-
Curahan Hati Menkeu Sri Mulyani, Lukisan Berharganya Raib Dijarah
Terkini
-
BMW Maut Palagan: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Christiano Hadir secara Online, Ini Alasannya
-
Pintar Tapi Gak Paham Rakyat? Stafsus Mendikbud Bongkar Bahaya Pendidikan yang Gagal
-
Misteri Kematian Mahasiswa Amikom: Keluarga Dipaksa Tolak Autopsi? Ini Kata Kapolda DIY
-
Rumah Rp160 Jutaan di Bantul? Pemkab Siapkan Dukungan untuk Program Prabowo
-
Kecelakaan di Jalan Kaliurang: Mobil Putar Balik, Pengendara Motor Jadi Korban