SuaraJogja.id - Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan serat kekancingan tanah untuk pembangunan jalan tol di DIY.
Serat kekancingan yang meliputi tiga ruas jalan tol di Yogyakarta itu diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
Penyerahan serat kekancingan itu diberikan langsung oleh Sri Sultan HB X kepada Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar di Kraton Kilen, pekan lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Ngarsa Dalem saat ditemui wartawan di Kelurahan Sinduadi, Mlati, Sleman, Senin (21/7/2025).
"Ya [penyerahan serat kekancingan] tahap pertama," kata Sri Sultan.
Diketahui ketiga ruas jalan tol yang melintas di wilayah DIY antara lain tol Jogja-Solo (Prambanan-Junction Sleman), tol Jogja-Bawen dan Tol Jogja-Solo ruas Tol Jogja-YIA Kulon Progo (Junction Sleman-YIA).
Penyerahan serat kekancingan itu dinilai sebagai lampu hijau atas pemanfaatan tanah milik Kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek nasional tersebut.
Mengenai skema pemanfaatan lahan nantinya, Sultan bilang belum diputuskan secara lebih lanjut.
Namun, ia menekankan bahwa memang sejumlah lahan telah dibayar lunas oleh investor dan akan dilanjutkan terkait pemanfaatannya.
Baca Juga: 10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
"Itu belum diputus, yang penting, yang sudah dibayar lunas oleh investor, dibayar lunas, otomatis yang Sultan Ground, yang desa kan sudah masuk. Itu yang bisa kita selesaikan untuk dapat palilah," ungkapnya.
Sultan menuturkan bahwa tanah Kasultanan pada dasarnya tidak diperjualbelikan.
Namun memang dapat digunakan untuk kepentingan publik seperti proyek infrastruktur.
"Karena kan hakikatnya itu tidak dijual tapi bisa digunakan," imbuhnya.
Mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, penyerahan serat kekancingan itu sebagai bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Badan Usaha Jalan Tol untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar menyampaikan bahwa dokumen tersebut merupakan wujud amanah budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku