Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 21 Juli 2025 | 18:46 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sinduadi Mlati, Sleman, Senin (21/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong masyarakat untuk berinisiatif memaksimalkan potensi lokal di desa masing dalam perkembangan program Koperasi Merah Putih.

Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menopang arah pembangunan DIY hingga 2027 mendatang terutama dalam reformasi dan penguatan kelurahan.

Dalam Koperasi Merah Putih, Sri Sultan menekankan pentingnya untuk tumbuh sesuai potensi lokal dan atas inisiatif warga.

Bukan hanya mengikuti arahan pemerintah saja.

"Jadi masyarakat yang ambil inisiatif. Jangan hanya manut keputusan pemerintahan daerah. Harus pemberdayaan masyarakatnya, harus jalan," kata Sri Sultan ditemui di Koperasi Merah Putih Sinduadi, Sleman, Senin (21/7/2025).

Sri Sultan HB X turut mendorong warga desa agar tidak semata-mata berorientasi mencari kerja ke kota. Menurutnya, koperasi bisa membuka berbagai peluang baru dalam hal pekerjaan.

"Sehingga masyarakat desa pun berasumsi bahwa di desa itu tidak hanya mesti jadi petani sama nelayan, karena di situ buka lapangan kerja baru. Kalau pariwisata ya mungkin bisa belajar bahasa Inggris, bisa jadi penerjemah, kan gitu," ucapnya.

"Atau nyewakan rumah yang difasilitasi oleh koperasi untuk memperbaiki toilet, supaya memenuhi syarat untuk orang asing," imbuhnya.

Ia menilai bahwa berbagai pemberdayaan masyarakat itu bisa dioptimalkan lewat koperasi.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih: Senjata Rahasia Bantul Bangkitkan Ekonomi Desa? Anggaran Rp1 Miliar Disiapkan

"Jadi jangan merasa pekerjaan itu neng [di] kota, sehingga jual aset. Begitu COVID, PHK. Saya tidak mau lagi mengulang seperti itu," ujar dia.

Pengembangan Koperasi

Warga bertransaksi di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sinduadi Mlati, Sleman, Senin (21/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Ngarsa Dalem menyebut bahwa program pengembangan koperasi di DIY sendiri telah berjalan selama dua tahun terakhir.

Kehadiran program Koperasi Merah Putih ini dinilai sebagai pelengkap dan gayung bersambut dari pengembangan selama ini.

Seluruh desa di DIY yang berjumlah 483 kini disebut telah berbadan hukum dan siap menjalankan koperasi dengan 16 model koperasi yang telah berjalan selama dua setengah tahun itu.

Pihaknya berharap keberadaan Koperasi Merah Putih ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa.

Load More