SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman (Disdik Sleman) segera menelusuri informasi terkait jual beli seragam di dua SMP yang ada di wilayahnya.
Adapun informasi itu mencuat usai ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI DIY.
Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan ORI DIY terkait temuan tersebut.
Termasuk, dilanjutkan dengan klarifikasi ke sekolah.
"Pasti nanti Bu Kabid [SMP] akan menindaklanjuti itu. Pasti [klarifikasi ke sekolah]," kata Sri Adi saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).
Ditegaskan Sri Adi bahwa tindakan jual beli seragam di sekolah pada tahun ajaran baru ini memang tidak dibenarkan.
Disdik Sleman pun telah melakukan imbauan berulang kali terhadap hal itu.
"Ternyata masih ada juga yang seperti itu. Intinya kalau imbauan kita sudah berkali-kali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan indikasi praktik jual beli seragam sekolah yang dilakukan saat proses daftar ulang peserta didik baru di tiga sekolah negeri di wilayah Sleman.
Baca Juga: Daftar Ulang Jadi Ajang Bisnis? Ombudsman Bongkar Jual Beli Seragam Ilegal di Sekolah Sleman
Koordinator Tim Pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ORI DIY 2025, Mohammad Bagus Sasmita, menjelaskan bahwa temuan ini mencakup satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
"Untuk MAN ada satu sekolah, dan kami akan menurunkan tim guna meminta klarifikasi langsung. Sedangkan dua lainnya adalah SMP di wilayah Kabupaten Sleman," ujar Bagus, Senin kemarin.
Menanggapi dugaan praktik jual beli seragam di MAN tersebut, ORI DIY telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY.
Hasil klarifikasi awal menyatakan bahwa Kanwil Kemenag telah meminta pihak madrasah menghentikan aktivitas penjualan seragam yang dijual dalam bentuk paket seharga hingga Rp1,8 juta.
"Pihak Kemenag juga menyampaikan akan memberikan teguran tertulis kepada kepala madrasah agar tidak lagi melakukan penjualan seragam maupun bahan seragam," tambah Bagus.
Sementara itu, laporan dari dua SMP negeri di Sleman menunjukkan bahwa penawaran pembelian seragam dilakukan saat daftar ulang, dengan harga mencapai Rp1,5 juta per paket, yang terdiri dari 12 item seperti seragam utama, dasi, dan ikat pinggang.
"Total sekitar Rp1,5 juta per paket. Isinya lengkap, mulai dari seragam, dasi, ikat pinggang, dan beberapa item lainnya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna
-
3 Link DANA Kaget Aktif yang Bisa Diklaim Hari ini untuk Warga Jogja
-
Tol Jogja-Solo Padat Merayap, Lalin Naik Hampir 37 Persen Saat Libur Panjang Akhir Pekan
-
Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah