Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang berlaku, toleransi berat maksimal adalah 1,5 persen. Sehingga berat minimal yang diperkenankan adalah 4,925 kg.
Lebih dari itu, segi kualitas butiran, tim juga melakukan pemeriksaan visual untuk menilai mutu beras.
Hasil awal menunjukkan bahwa beras-beras tersebut secara kasat mata tergolong premium.
"Beras sekilas memenuhi standar beras premium. Terkait dengan oplosan atau enggak itu kami masih mengecek dulu di lab, karena oplosan itu kan asumsinya beras medium dicampur dengan premium terus diakui premium," ucapnya.
"Nah itu kami harus ngecek buliran patahan berasnya. Kalau medium itu patahan berasnya lebih banyak," imbuhnya.
Pengecekan dugaan beras oplosan itu dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan di Laboratorium Semarang.
Perkiraan lama waktu pengecekan lab sekitar dua minggu sejak diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan