Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang berlaku, toleransi berat maksimal adalah 1,5 persen. Sehingga berat minimal yang diperkenankan adalah 4,925 kg.
Lebih dari itu, segi kualitas butiran, tim juga melakukan pemeriksaan visual untuk menilai mutu beras.
Hasil awal menunjukkan bahwa beras-beras tersebut secara kasat mata tergolong premium.
"Beras sekilas memenuhi standar beras premium. Terkait dengan oplosan atau enggak itu kami masih mengecek dulu di lab, karena oplosan itu kan asumsinya beras medium dicampur dengan premium terus diakui premium," ucapnya.
"Nah itu kami harus ngecek buliran patahan berasnya. Kalau medium itu patahan berasnya lebih banyak," imbuhnya.
Pengecekan dugaan beras oplosan itu dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan di Laboratorium Semarang.
Perkiraan lama waktu pengecekan lab sekitar dua minggu sejak diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan