SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik jual beli seragam oleh dua SMP Negeri di Kabupaten Sleman.
Koordinator Tim Pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ORI DIY 2025, Mohammad Bagus Sasmita, mengungkap bahwa dari informasi terbaru yang berhasil dihimpun, salah satu sekolah diketahui masih melanjutkan praktik jual beli seragam itu.
Sementara satu sekolah lainnya masih dalam proses klarifikasi.
Alasan satu sekolah yang masih melanjutkan praktik jual beli seragam itu yakni untuk memenuhi permintaan orang tua atau wali murid.
"Info dari masyarakat, satu sekolah masih lanjut jual seragam, dengan argumentasi atas permintaan orang tua," kata Bagus dikutip, Kamis (23/7/2025).
"Kami masih akan melakukan cek ulang dan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Sleman," imbuhnya.
Berdasarkan laporan yang masuk, kata Bagus, praktik jual beli seragam di salah satu SMP di Godean itu bahkan telah melibatkan pembayaran oleh wali murid.
"Bahasanya nitip dibelikan sekolah. Meskipun secara regulasi mestinya tetap tidak boleh," ucapnya.
Total biaya yang dikenakan untuk paket seragam mencapai Rp1.540.000 per anak.
Baca Juga: Geger Jual Beli Seragam SMP di Sleman, Disdik Turun Tangan Usai Dilaporkan ke Ombudsman
Meskipun memang pihak sekolah menyebutkan bahwa pembelian tidak diwajibkan seluruhnya.
"Rp1,5 juta kalau mau beli semua tapi sekolah membebaskan, tidak wajib beli semua. Bahkan 'lungsuran' dari kakak kelas pun sekolah juga nyimpan buat disalurkan ke yang tidak mampu," kata dia.
Dari informasi yang didapat, Bagus bilang ada sekitar seratus wali murid yang sudah memesan untuk seragam tersebut.
"Namun detail angkanya variatif, sesuai pemesanan masing-masing, ada yang sudah bayar, ada juga yang baru pesan namun belum bayar," tambahnya.
Disampaikan Bagus, sebelumnya ORI DIY telah menerima komitmen dari pihak sekolah untuk mengembalikan uang wali murid itu. Namun, laporan terbaru dari masyarakat menunjukkan bahwa sekolah masih melanjutkan layanan pemesanan seragam.
"Minggu yang lalu komitmen sekolah mau mengembalikan ke orang tua, namun kami dapat info dari masyarakat bahwa sekolah masih lanjut melayani pemesanan seragam tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan