Bagus menegaskan bahwa dalih permintaan orang tua tersebut tetap tidak bisa dibenarkan secara regulasi.
"Pada prinsipnya tetap tidak boleh," tegasnya.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Pasal 181 dan Pasal 198 PP No. 17 Tahun 2010 yang melarang pendidik, tenaga kependidikan, hingga komite sekolah menjual seragam ataupun bahan seragam.
Kemudian ada pula Pasal 4 Ayat (1) dan (2) Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 yang juga mengatur ketentuan mengenai seragam.
Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua/wali siswa.
Pengadaan pakaian seragam sekolah juga tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan PPDB ataupun kenaikan kelas.
Lebih lanjut, ORI DIY akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman untuk memastikan praktik ini dihentikan.
Terkait sanksi, pihaknya juga membuka peluang untuk mendorong pemberian teguran kepada sekolah yang terbukti melanggar.
"Kami akan meminta dinas untuk memastikan hal tersebut tidak dilakukan sekolah lagi," katanya.
Baca Juga: Geger Jual Beli Seragam SMP di Sleman, Disdik Turun Tangan Usai Dilaporkan ke Ombudsman
Ditambahkan Bagus, penelusuran atas dua sekolah tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
"Semoga minggu depan sudah tuntas," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu