Bagus menegaskan bahwa dalih permintaan orang tua tersebut tetap tidak bisa dibenarkan secara regulasi.
"Pada prinsipnya tetap tidak boleh," tegasnya.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Pasal 181 dan Pasal 198 PP No. 17 Tahun 2010 yang melarang pendidik, tenaga kependidikan, hingga komite sekolah menjual seragam ataupun bahan seragam.
Kemudian ada pula Pasal 4 Ayat (1) dan (2) Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 yang juga mengatur ketentuan mengenai seragam.
Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua/wali siswa.
Pengadaan pakaian seragam sekolah juga tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan PPDB ataupun kenaikan kelas.
Lebih lanjut, ORI DIY akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman untuk memastikan praktik ini dihentikan.
Terkait sanksi, pihaknya juga membuka peluang untuk mendorong pemberian teguran kepada sekolah yang terbukti melanggar.
"Kami akan meminta dinas untuk memastikan hal tersebut tidak dilakukan sekolah lagi," katanya.
Baca Juga: Geger Jual Beli Seragam SMP di Sleman, Disdik Turun Tangan Usai Dilaporkan ke Ombudsman
Ditambahkan Bagus, penelusuran atas dua sekolah tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
"Semoga minggu depan sudah tuntas," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa