SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menemukan penjualan beras premium di atas harga eceran tertinggi (HET).
Sampel beras dari temuan itu kini tengah dicek lebih lanjut di laboratorium Semarang.
Hal tersebut guna memastikan beras tersebut oplosan atau tidak.
"Jadi kami menemukan di dua pasar, di Pasar Sleman dan Pasar Cebongan," kata Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti, saat dihubungi, Kamis (24/7/2025).
Diungkapkan Nia, produk dijual dengan harga jual melebihi HET yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024, yakni Rp 14.900/kg.
"Di lapangan, kami temukan harga berkisar antara Rp15.500 - 16.800 per kilogram, label premium," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan para pedagang alasan menjual di atas HET itu sebab harga kulakan sudah pas HET.
"Memang karena kulaknya ada beberapa yang dari Indogrosir ya, nah dari Indogrosir itu kan harganya sudah pas di HET ketika dijual di pasar kan enggak mungkin pas HET pasti pedagang juga butuh margin," ucapnya.
Pada temuan ini pihaknya telah melakukan imbauan untuk tidak menjual lagi beras di atas HET.
Baca Juga: Geger Beras Oplosan di Gunungkidul? Ini Fakta Sebenarnya
Namun saat itu ketersediaan beras pun sudah hampir habis.
Sementara itu, dari sisi regulasi label kemasan, seluruh produk yang diperiksa dinilai telah memenuhi ketentuan mengenai kuantitas, satuan ukuran, dan penulisan.
Adapun di Indogrosir, beras premium dengan merek Larist, Lahap, Punokawan, dan Anak Raja dijual dengan harga Rp 74.500 per 5 kg, yang sesuai dengan HET.
Pemantauan langsung terhadap kualitas beras premium di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern itu dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan pokok di pasaran.
Beberapa sampel beras premium bahkan langsung dicek dari sisi berat takaran oleh petugas metrologi Kabupaten Sleman di lokasi.
Hasil berat takaran atau timbangan semua sampel yang diambil tertera di label masing-masing 5 kg tetap memenuhi standar dengan kisaran berat bruto 5 sampai 5,04 kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan