SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memperdalam materi penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan.
"Jadi prinsipnya memperdalam ini kami melakukan pendalaman materi yang pernah kita mintai keterangan waktu itu yang dilampau ada hal-hal yang perlu kami tanyakan kembali dan ada hal-hal baru yang kami perlu tanyakan lagi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, dikutip, Selasa (29/7/2025).
Adapun sejauh ini setidaknya sudah ada 365 orang saksi yang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman ini.
Disampaikan Bambang, sebagian saksi yang telah diperiksa sebelumnya itu bakal kembali dipanggil oleh penyidik.
Pemeriksaan ulang dilakukan untuk mempertegas keterangan serta menggali informasi baru yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Ada yang kami pertegas pasti, ada yang kami memberikan pertanyaan baru," ucapnya.
Bambang tak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali mantan Bupati Sleman yang menjabat saat itu.
Menurut Bambang, sejauh ini mantan kepala daerah tersebut sudah sempat diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
"Tidak menutup kemungkinan. Mantan bupati bisa kami panggil lagi, tapi tidak menutup kemungkinan pada saat ini sementara belum ya. Baru kemarin kita panggil pertama," tuturnya.
Sebelumnya ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) lalu. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) lalu.
Ada pula Bupati Sleman Harda Kiswaya saat ini yang telah diperiksa sebagai saksi pada Senin 14 April 2025 lalu.
Harda diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
Mengenai potensi penggeledahan, Bambang mengatakan penyidik Kejari Sleman sejauh ini belum memerlukan tindakan tersebut.
Namun, pihaknya tetap membuka kemungkinan jika langkah itu dibutuhkan di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM